KENDARI — Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, saat menerima kunjungan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031, drg. Murti Utami Andyanto, MPH, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Amir Hasan, Kepala BKAD, serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Meski cakupan kepesertaan sudah nyaris sempurna, pemerintah kota masih menghadapi pekerjaan rumah lain. Tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kendari baru berada di kisaran 81 persen.
Artinya, masih ada sekitar 18 persen warga yang terdaftar namun tidak aktif membayar iuran. Kondisi ini berisiko membuat mereka kesulitan mengakses layanan saat membutuhkan.
“Kesehatan menjadi salah satu prioritas kami. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” kata Siska dalam keterangan yang diterima redaksi.
Untuk menekan angka kepesertaan tidak aktif, Pemkot Kendari menyiapkan strategi kolaborasi dengan dunia usaha. Skema yang ditawarkan adalah memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu warga yang membutuhkan agar kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tetap aktif.
Selain itu, pemerintah juga memperluas akses layanan. RSUD Kota Kendari terus dibenahi, termasuk layanan Antero Hamra yang kini telah melayani peserta BPJS Kesehatan. Penguatan layanan juga dilakukan di 15 puskesmas yang tersebar di wilayah kota.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, drg. Murti Utami Andyanto, MPH, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami senang melihat komitmen Ibu Wali Kota dalam memaksimalkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Sinergi seperti ini menjadi modal penting agar pelayanan kesehatan terus meningkat,” ujar Murti.
Dalam pertemuan itu, kebutuhan pembiayaan untuk mempertahankan UHC menjadi salah satu bahasan utama. Meski kondisi fiskal daerah turut dipengaruhi penyesuaian anggaran dan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), kedua pihak sepakat menjaga koordinasi agar program JKN tetap berjalan dan masyarakat Kendari memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan.