SULAWESI TENGGARA — Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin mengoreksi atau memperbarui informasi sosial ekonomi keluarganya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Layanan ini menyasar warga yang kondisinya berubah, misalnya pendapatan menurun drastis atau anggota keluarga bertambah, sehingga berpotensi memengaruhi penilaian status kesejahteraan.
Pembaruan data dapat diajukan secara mandiri melalui tiga jalur: aplikasi Cek Bansos, datang langsung ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial, serta kanal daring Cek DTSEN yang dikelola BPS. Setiap kanal memiliki prosedur verifikasi yang berbeda, dan hasil akhirnya baru diumumkan secara berkala.
Perlu dipahami sejak awal bahwa memperbarui data tidak serta-merta mengubah peringkat kesejahteraan (desil) keluarga. Data yang masuk akan diolah bersama sumber data pembaruan lainnya dan melalui proses pemeringkatan ulang oleh BPS.
Hasil pemeringkatan dari seluruh usulan pembaruan akan dirilis setiap tiga bulan. Artinya, warga yang mengajukan pembaruan pada periode ini baru bisa melihat hasilnya pada rilis DTSEN di triwulan berikutnya.
Jalur ini paling mudah diakses karena bisa dilakukan dari rumah. Aplikasi Cek Bansos tersedia di Play Store dan dikelola oleh Kemensos.
Bagi warga yang kesulitan mengakses internet, jalur tatap muka masih tersedia. Prosesnya melibatkan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk memverifikasi kebenaran data.
BPS juga membuka jalur pengajuan mandiri melalui laman resmi. Kanal ini membutuhkan kelengkapan dokumen fisik yang lebih banyak dibandingkan aplikasi Kemensos.
Pastikan nomor ponsel yang dicantumkan aktif. BPS akan mengirim notifikasi jika dokumen yang diunggah belum memenuhi syarat dan perlu dilengkapi.
Warga yang telah mengajukan pembaruan tidak bisa mengajukan lagi dalam waktu tiga bulan sejak submit terakhir. Gunakan periode tersebut untuk memastikan semua dokumen valid dan data yang diisi benar.
Jika status penerimaan bantuan Anda dipertanyakan atau data dianggap keliru, segera gunakan salah satu dari tiga kanal di atas. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal rilis DTSEN dapat dipantau melalui kanal resmi BPS dan Kemensos. Waspadai pihak yang menjanjikan kelancaran administrasi dengan imbalan tertentu, karena proses ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.