Pencarian

Pemkot Kendari Luncurkan Sentra Kekayaan Intelektual di MPP, Sinonggi hingga Motif Tolaki Kini Bisa Didaftarkan

Selasa, 18 Agustus 2026 • 16:03:31 WIB
Pemkot Kendari Luncurkan Sentra Kekayaan Intelektual di MPP, Sinonggi hingga Motif Tolaki Kini Bisa Didaftarkan
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

KENDARI — Pelaku UMKM, perajin, hingga seniman di Kota Kendari kini memiliki ruang khusus untuk mengamankan karya mereka dari risiko peniruan. Sentra Kekayaan Intelektual yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari mulai beroperasi setelah dilaunching langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Selasa (18/8/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang diteken dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Jemput Bola Potensi Lokal yang Belum Terekspos

Siska menekankan bahwa perlindungan hukum bukan hanya menyasar kalangan industri besar, tetapi juga masyarakat kecil yang selama ini menghasilkan karya tanpa payung hukum. Ia menyebut sinonggi, motif kain khas Tolaki, kerajinan perak Kendari, lagu daerah, hingga produk UMKM dan inovasi digital sebagai aset yang rentan diklaim pihak lain.

“Banyak karya anak daerah di Kota Kendari yang belum terekspos, belum diketahui dan belum terlindungi. Dengan hadirnya pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah, harapan saya potensi-potensi lokal ini dapat ditemukan, dikembangkan dan diberikan perlindungan,” kata Siska dalam sambutannya.

Target Komersialisasi hingga Pasar China

Sentra ini tidak berhenti pada pendaftaran merek atau hak cipta. Pemerintah kota menargetkan hilirisasi produk hingga ke pasar global. Siska mengungkapkan ada peluang besar melalui rencana kerja sama sister city dengan salah satu kota di China yang akan dimanfaatkan untuk mempromosikan produk unggulan daerah.

“Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk membawa produk unggulan dan kerajinan daerah agar semakin dikenal di tingkat internasional,” tegasnya.

Mengapa Keberlanjutan Layanan Jadi Kunci?

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, mengingatkan agar operasional sentra tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Ia mendorong agar lembaga ini menjadi pusat pendampingan aktif bagi inventor, akademisi, dan komunitas kreatif.

“Sentra Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada kegiatan peluncuran dan pendaftaran, tetapi harus menjadi pusat pendampingan bagi UMKM, inventor, akademisi, komunitas kreatif, serta masyarakat dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” ujar Topan.

Apa Saja Cakupan Layanan di Sentra Ini?

Ke depan, program kerja terstruktur akan dijalankan lintas sektor. Beberapa fokus utama yang disiapkan antara lain:

  • Inventarisasi potensi lokal yang tersebar di seluruh kelurahan di Kendari
  • Pengurusan administrasi merek, hak cipta, paten, dan desain industri
  • Pendaftaran indikasi geografis untuk produk khas daerah
  • Pendampingan hingga tahap komersialisasi produk

Sinergi antara pemda, perguruan tinggi, dan pelaku usaha diharapkan menjadikan sentra ini simpul ekosistem inovasi yang menjaga identitas budaya sekaligus mendongkrak ekonomi warga.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: corongsultra.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks