Bupati Konawe Utara Serahkan Sertifikat E-Pas Kecil ke Nelayan, Dorong Legalitas Kapal di Wilayah Pesisir

Penulis: Vicky Prasetya  •  Jumat, 04 September 2026 | 06:46:31 WIB
Bupati Konawe Utara menyerahkan sertifikat E-Pas Kecil kepada nelayan pada penutupan Porseni di Konawe Utara.

KONAWE UTARA — Legalitas kapal nelayan menjadi salah satu fondasi penting dalam menunjang aktivitas pelayaran yang aman di Konawe Utara. Pemerintah kabupaten melalui momen penutupan Porseni memanfaatkan ajang tersebut untuk menegaskan komitmennya terhadap kepastian hukum bagi para pemilik kapal.

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si., melalui Kasi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, S.H., M.M., M.Mar., menyampaikan bahwa E-Pas Kecil merupakan instrumen pemerintah dalam memberikan legalitas terhadap kapal-kapal yang digunakan masyarakat.

Apa Itu E-Pas Kecil dan Mengapa Penting?

E-Pas Kecil adalah sertifikat elektronik yang menjadi bukti legalitas kapal berukuran kecil, khususnya yang digunakan para nelayan untuk melaut. Dengan dokumen ini, kapal memiliki identitas resmi yang diakui negara, sehingga aktivitas pelayaran dapat dipantau dan berjalan sesuai koridor keselamatan.

“Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan legalitas kapal-kapal masyarakat,” kata Sorindra.

Sinergi Lintas Instansi untuk Keselamatan Pelayaran

Sorindra berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, KUPP Kelas I Molawe, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mendukung kegiatan pelayaran masyarakat yang tertib, aman, serta mengutamakan aspek keselamatan.

Pihaknya menilai kesadaran nelayan terhadap pentingnya administrasi kapal masih perlu ditingkatkan. Keberadaan E-Pas Kecil diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong budaya melaut yang lebih tertib.

Dampak bagi Nelayan dan Aktivitas Pelayaran

Dengan kepemilikan sertifikat ini, para pemilik kapal mendapatkan pengakuan administratif yang memudahkan berbagai keperluan operasional, mulai dari pengawasan hingga kemudahan dalam pengurusan dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas perikanan dan pelayaran.

Penyerahan sertifikat yang melibatkan pejabat tertinggi daerah ini menjadi pertanda kuat bahwa perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan terus menjadi prioritas pembangunan di wilayah yang memiliki garis pantai panjang tersebut.

Langkah KUPP Kelas I Molawe yang turun langsung mendukung program daerah ini dinilai strategis, karena keberadaan pelabuhan dan fasilitas kesyahbandaran menjadi simpul vital bagi mobilitas kapal di perairan Konawe Utara. Kegiatan ini sejalan dengan upaya nasional dalam menertibkan dokumen kapal di berbagai daerah pesisir Indonesia.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: suarasultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top