SULAWESI TENGGARA — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako tahap III tahun 2026. Data per 6 Agustus 2026 mencatat penyaluran menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk sembako. Angka ini hasil pemutakhiran data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori dan komponen dalam keluarga. Berikut rincian per tahap:
Untuk BPNT/sembako, bantuan diberikan Rp200.000 per bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga KPM menerima total Rp600.000 pada periode September ini.
Tidak semua penerima lama otomatis lanjut menerima bantuan. Kemensos mencatat peralihan status KPM dari triwulan II ke triwulan III. Untuk bansos sembako, dari 15.215.415 KPM yang lanjut, sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan. Total penerima sembako kini mencapai 18.258.834 KPM.
Pada PKH, 8.359.853 KPM lanjut ke triwulan III, sementara 1.641.900 KPM dialihkan. Total penerima PKH saat ini 10.001.753 KPM.
Peralihan status terjadi karena beberapa faktor: naiknya indeks kesejahteraan (desil), tidak lagi memenuhi kriteria, graduasi (dianggap mandiri), meninggal dunia, atau data tidak ditemukan. Ada juga KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pengecekan bisa dilakukan mandiri lewat ponsel atau komputer. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut langkahnya melalui aplikasi resmi:
Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan jika nama Anda terdaftar. Jika tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Jika tidak memakai ponsel, gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya hampir sama: isi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha, lalu klik "Cari Data". Hasilnya menampilkan status kepesertaan Anda.
Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau kantor pos. Informasi lebih lanjut soal jadwal dan mekanisme pencairan bisa ditanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayah Anda.
Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemensos atau petugas bansos. Proses pengecekan dan pencairan tidak dipungut biaya apa pun. Jika menemukan kejanggalan, laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos atau pihak kepolisian.