KENDARI — Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara menurunkan rombongan untuk meninjau langsung penyelenggaraan dan penganggaran fasilitas pendidikan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi di Rayon Kolaka dan Kolaka Timur. Kunjungan kerja yang berlangsung Jumat (18/9/2026) itu menyoroti penataan fisik fasilitas kantor, khususnya pembangunan pagar keliling dan penataan halaman.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar). Ia didampingi anggota Komisi IV, Ali Mardan, serta Koordinator sekaligus Staf Komisi IV, Musnanto.
Perhatian Komisi IV diarahkan pada pekerjaan penataan halaman kantor yang mencakup pembangunan pagar keliling. Selain memperbaiki tampilan dan kenyamanan lingkungan kantor, keberadaan pagar dinilai memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan aset serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata.
Fasilitas perkantoran KCD dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas aparatur di bidang pendidikan. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada satuan pendidikan di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.
Andi Muhammad Saenuddin menegaskan bahwa pengawasan di lapangan penting untuk memastikan setiap program yang telah mendapatkan alokasi anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan.
"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran," ujar Andi Saenuddin.
Sebagai anggota Banggar, ia menekankan agar pembangunan fasilitas yang dibiayai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sultra dikerjakan dengan memperhatikan kualitas serta standar teknis yang telah ditetapkan. Penataan fasilitas KCD diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
"Melalui fungsi pengawasan yang melekat, Komisi IV DPRD Sultra berharap penataan fisik KCD Pendidikan ini dapat segera rampung sesuai tenggat waktu pelaksanaan, dengan mutu bangunan yang memenuhi standar kelayakan teknis dan operasional," tegasnya.
Komisi IV DPRD Sultra memastikan pengawasan terhadap program dan fasilitas pendidikan akan terus dilakukan. Langkah itu untuk mendorong agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Sulawesi Tenggara.