SULAWESI TENGGARA — Populasi sepeda motor listrik di Indonesia menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026, menurut Kementerian Perindustrian. Pemerintah menilai lonjakan itu buah dari regulasi yang sudah komplet, mulai dari peta jalan manufaktur hingga batas TKDN. Penetrasi mobil listrik juga ikut terdongkrak ke 16,8 persen secara akumulatif.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan kepastian regulasi menjadi stimulus utama pertumbuhan kendaraan listrik di pasar domestik. Pernyataan itu disampaikan di Kabupaten Bekasi.
"Kepastian regulasi sukses menstimulus lonjakan populasi kendaraan hijau di mana angka penggunaan sepeda motor listrik tercatat telah menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026," kata Setia, mengutip Antara.
Regulasi yang disusun pemerintah mencakup beberapa instrumen sekaligus. Setia menyebut ada peta jalan manufaktur, insentif finansial, dan penetapan batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan roda dua dan roda empat dalam skema Low Carbon Emission Vehicles.
Payung hukumnya mengacu pada Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini. Menurut Setia, implementasi di lapangan berjalan baik dan menjadi pedoman bagi pelaku industri maupun investor.
"Dari sisi regulasi, semua sudah komplit. Saat ini kami mengacu Perpres maupun PP dan implementasinya berjalan sangat baik sekali di lapangan. Ini menjadi pedoman kokoh bagi para pelaku industri dan investor," ujarnya.
Dampak kepastian regulasi paling kentara terlihat di segmen roda empat. Secara akumulatif hingga Agustus tahun ini, penetrasi pasar mobil listrik di Indonesia mencapai 16,8 persen.
Angka itu menempatkan kendaraan listrik sebagai penantang serius dominasi kendaraan berbasis fosil. Untuk sektor roda dua, Kemenperin menilai pasar masih dalam fase mencari bentuk terbaik.
"Populasinya terpantau melaju pesat mengejar dominasi kendaraan berbasis fosil. Sementara untuk sektor roda dua, saat ini masih dalam fase mencari bentuk terbaik di pasar domestik," kata Setia.
Pemerintah mengandalkan Program Motor Listrik Nasional (Molinas) untuk mempercepat fase adaptasi di segmen roda dua. Berbagai stimulan dan intervensi disebut membuat pertumbuhan volume bergerak stabil.
Grafik penggunaan motor listrik di tanah air meningkat sejak 2020 hingga kuartal ketiga 2026. Lonjakan paling signifikan terjadi pada 2023 hingga 2024, periode ketika insentif pemerintah mulai mengucur deras.
Ketidakpastian harga bahan bakar minyak di pasar global turut mengubah pola pikir masyarakat. Konsumen mulai melirik efisiensi kendaraan listrik sebagai alternatif jangka panjang.
"Kemudian jika dibandingkan capaian tahun lalu, posisi pertumbuhan kita tahun ini sudah cukup naik signifikan dan angka ini dipastikan akan terus bertambah mengingat tahun 2026 masih berjalan," tutup Setia.