Pencarian

Puluhan TKA China Tiba di Kolaka Kerja di Kawasan Industri Nikel IPIP, Warga Pertanyakan Prioritas Tenaga Lokal

Senin, 18 Mei 2026 • 15:27:19 WIB
Puluhan TKA China Tiba di Kolaka Kerja di Kawasan Industri Nikel IPIP, Warga Pertanyakan Prioritas Tenaga Lokal
Puluhan tenaga kerja asing asal China tiba di Bandara Tanggetada untuk bekerja di kawasan industri nikel IPIP Kolaka.

KOLAKA — Sebuah video yang merekam rombongan puluhan pria membawa koper berjalan menuju kendaraan perusahaan di Bandara Tanggetada, Kolaka, menjadi viral di media sosial. Mereka adalah tenaga kerja asal China yang disebut akan bekerja di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), kawasan industri pengolahan nikel berstatus penanaman modal asing (PMA) di Kecamatan Pomalaa.

Video itu diunggah akun bernama Fakri dengan narasi singkat, “Pekerja asal China berdatangan di PT IPIP Pomalaa.” Dalam rekaman, seorang pria yang merekam melontarkan kekesalannya terhadap situasi ketenagakerjaan di daerahnya.

“Setiap hari China masuk dari Bandara Tanggetada. Mereka datang kerja di IPIP, sementara kita orang lokal hanya disuruh menunggu,” ujar pria dalam rekaman tersebut. Ia juga mempertanyakan komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Setiap hari orang China datang, sedangkan kita orang lokal tidak dikasih kerja,” lanjutnya.

Aktivitas di Kawasan Industri Nikel Pomalaa

PT Indonesia Pomalaa Industry Park merupakan bagian dari proyek hilirisasi nikel untuk industri baterai lithium. Kawasan ini masuk dalam daftar proyek strategis nasional dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal, terutama di sektor konstruksi dan operasional, menurut catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka.

Meski begitu, masuknya TKA secara berkala tetap menjadi perdebatan. Warga menilai kesempatan kerja untuk putra daerah belum maksimal, terutama pada posisi yang dianggap bisa diisi tenaga lokal.

Belum Ada Keterangan Resmi dari Perusahaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IPIP belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti dan status tenaga kerja asing yang baru tiba. Regulasi ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan PMA melaporkan penggunaan TKA dan memiliki rencana alih teknologi kepada pekerja lokal.

Dinas Tenaga Kerja setempat sebelumnya menyebutkan bahwa aktivitas di kawasan IPIP telah membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat Kolaka. Namun, gelombang kedatangan TKA kembali menguji konsistensi janji tersebut di lapangan.

Warga berharap ada transparansi dari perusahaan dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan tenaga lokal benar-benar terwujud.

Bagikan
Sumber: suarasultra.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks