BAUBAU — Rencana pemerintah pusat menempatkan industri hilirisasi Aspal Buton di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memicu gelombang penolakan dari berbagai tokoh dan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini dianggap merugikan daerah penghasil karena potensi penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal terancam hilang.
Mantan Pj Bupati Buton, Basiran, bahkan telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden sebagai bentuk protes. Namun, pemerhati hukum asal Kota Baubau, Imam Ridho Angga Yuwono, menilai polemik ini harus segera dicarikan solusi konkret agar tidak mengganggu iklim investasi nasional yang sedang dikejar pemerintah.
Angga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian data, infrastruktur di Kabupaten Buton saat ini belum memadai untuk mendukung proyek hilirisasi skala besar secara instan. Ia menyebut pembenahan sarana prasarana seperti akses jalan, ketersediaan listrik, sistem pembuangan limbah, hingga pelabuhan membutuhkan dana lebih dari Rp 1,49 triliun.
"Kalau tetap dipaksakan hilirisasi saat ini dilakukan di Buton, anggaran yang ada tidak akan cukup. Saya menilai Buton memang belum siap dari sisi lahan dan pelabuhan. Sementara Karawang sudah sedari awal dipersiapkan sebagai kawasan industri," ujar Angga saat ditemui di salah satu kedai kopi di Baubau, Senin (4/5/2026) malam.
Pemerintah pusat melalui Danantara telah menyiapkan dana sekitar Rp 1,49 triliun untuk proyek ini. Dengan infrastruktur yang sudah matang, pembangunan pabrik di Karawang diprediksi hanya memakan waktu dua tahun. Sebaliknya, jika dipaksakan di Buton, prosesnya diperkirakan molor hingga 5 sampai 10 tahun karena harus membangun fasilitas dasar dari nol.
Sebagai jalan tengah, Angga menawarkan solusi berupa nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemda Buton dengan Pemerintah Pusat serta Danantara. Perjanjian ini harus menjadi jaminan tertulis bahwa Buton tidak hanya sekadar menjadi penonton saat kekayaan alamnya dikelola di luar daerah.
Terdapat beberapa poin krusial yang diusulkan masuk dalam MoU tersebut, di antaranya:
“Sebelum satu tongkang pun berangkat ke Karawang, Pemerintah Pusat melalui Danantara wajib menempatkan dana khusus untuk membangun fasilitas di Buton. Jadi, lima tahun ke depan Buton siap menjadi pusat industri aspal untuk kebutuhan Indonesia Timur,” tegas Angga.
Kekhawatiran utama masyarakat adalah hilangnya peluang ekonomi jika pengolahan dilakukan di Jawa. Angga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi ini. Kontra narasi yang berlarut-larut antara pusat dan daerah hanya akan menghambat pemenuhan kebutuhan aspal nasional yang saat ini sangat tinggi.
Ia menegaskan bahwa usulan ini bukan bentuk dukungan tanpa syarat terhadap pemindahan lokasi industri, melainkan langkah pragmatis agar daerah tetap mendapat manfaat jangka panjang. "Kami tidak anti pembangunan, namun kami anti dilupakan. Karawang boleh menjadi lokasi sementara karena kesiapan teknis, tapi Buton harus dipersiapkan menjadi pusat masa depan," tutupnya.