KONAWE — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe memberikan penjelasan resmi mengenai kabar yang menyebut adanya penolakan terhadap pasien ibu hamil asal Puskesmas Kecamatan Latoma. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan adalah rujukan medis, bukan penolakan pasien.
Humas RSUD Konawe, dr. Abdianto Ilman, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penolakan tersebut keliru. Menurutnya, langkah mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan lain merupakan prosedur standar saat fasilitas di RSUD Konawe sedang mencapai kapasitas maksimal.
Persoalan utama dalam penanganan pasien tersebut adalah ketersediaan alat pendukung medis. Saat pasien dari Puskesmas Latoma hendak dirujuk, kondisi ruang IGD PONEK di RSUD Konawe dalam keadaan penuh oleh pasien lain yang membutuhkan penanganan serupa.
Secara spesifik, dr. Abdi menyebutkan bahwa alat ventilator NICU (CPAP) yang sangat krusial untuk bayi baru lahir dengan kondisi tertentu, seperti kelahiran prematur, sudah terpakai semuanya. Kondisi ini telah disampaikan kepada pihak puskesmas sebelum pasien diberangkatkan ke RSUD.
“Kondisi di IGD PONEK saat ibu akan dibawa sudah penuh. Semua ventilator NICU terpakai,” ungkap dr. Abdi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan nyawa ibu dan bayi menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan medis. Memaksakan perawatan di fasilitas yang alat pendukungnya sedang tidak tersedia justru dianggap berisiko bagi pasien.
“Pasien tidak ditolak. Kami hanya mengarahkan ke rumah sakit lain yang memiliki alat ventilator NICU (CPAP) yang masih tersedia,” tegas dr. Abdi. Ia menambahkan bahwa rujukan dilakukan agar pasien segera mendapatkan penanganan optimal sesuai kebutuhan medisnya saat itu.
Pihak RSUD Konawe berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, sesuai dengan kapasitas dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit.
Menanggapi simpang siur informasi ini, manajemen RSUD Konawe meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Verifikasi langsung ke pihak rumah sakit dianggap penting agar tidak muncul persepsi negatif yang merugikan pelayanan publik.
“Kami berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta di lapangan,” pungkas dr. Abdi.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan situasi dan memberikan pemahaman kepada warga mengenai prosedur operasional rumah sakit dalam menangani kondisi darurat saat fasilitas kesehatan sedang berada di titik beban puncak.