KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melakukan pengawasan ketat terhadap proses seleksi dan kinerja jajaran direksi Bank Sultra. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, menilai pengisian jabatan strategis di bank daerah tersebut harus didasarkan pada kompetensi dan pengalaman perbankan yang mumpuni, Jumat (9/5/2026).
Nur Alam menyoroti posisi Direktur Utama Bank Sultra saat ini yang dianggapnya tidak memenuhi kriteria kapasitas untuk memimpin lembaga sebesar bank pembangunan daerah. Menurutnya, pimpinan bank seharusnya merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang dan memahami anatomi perbankan daerah secara mendalam.
“Direktur Utama Bank Sultra itu yang bersangkutan tidak kompeten dan tidak memenuhi kompetensi. Jadi selain tidak kompeten, juga tidak memenuhi kompetensi, baik dari sisi jenjang jabatan maupun pengalaman untuk memimpin lembaga yang setingkat,” kata Nur Alam.
Kritik tersebut juga menyasar sistem kaderisasi di internal Bank Sultra. Nur Alam yang pernah menjadi pemegang saham mayoritas secara ex officio ini berpendapat bahwa kepemimpinan yang ideal seharusnya lahir dari rahim organisasi sendiri melalui proses pendidikan dan tempaan bertahun-tahun.
Ia khawatir penunjukan pimpinan yang bukan berasal dari pegawai organik dapat merusak tatanan karier di dalam perusahaan. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga moralitas kerja dan keberlanjutan visi bank dalam jangka panjang.
“Semestinya pimpinan bank daerah lahir dari pegawai organik yang sudah lama ditempa dan dididik di lingkungan bank itu sendiri,” tegasnya.
Terkait fungsi pengawasan, Nur Alam meminta OJK untuk lebih selektif dan jujur dalam menjalankan proses fit and proper test. Ia menekankan agar otoritas tidak terjebak pada pertimbangan subjektif atau kedekatan personal dalam meloloskan pejabat bank.
“Saya berharap OJK benar-benar menguji kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme seorang bankir secara objektif dan jujur,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan bank memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan. Kesalahan kecil dalam manajemen perbankan bisa berdampak fatal bagi stabilitas keuangan daerah.
“Bank itu berbeda dengan SKPD. Sedikit saja terjadi misorientasi manajemen, maka kehancuran bisa terjadi kapan saja,” ujar Nur Alam.
Nur Alam juga menggarisbawahi lemahnya fungsi intermediasi Bank Sultra saat ini. Ia menilai latar belakang pimpinan yang berasal dari bank nasional tidak selalu cocok dengan karakteristik pasar bank pembangunan daerah yang lebih spesifik.
Pendekatan manajemen yang digunakan di bank nasional seperti Mandiri, menurutnya, memiliki perbedaan signifikan dengan kebutuhan bank daerah. Hal ini berkaitan langsung dengan cara bank mengelola segmen pasar dan nasabah di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Pegawai Bank Mandiri memiliki segmen pasar yang berbeda dengan bank pembangunan daerah. Karena itu pendekatan dan pengalamannya juga berbeda,” tuturnya.
Sebagai lembaga yang modalnya bersumber dari pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi, Bank Sultra disebut sebagai aset milik seluruh rakyat. Nur Alam mengingatkan bahwa profesionalisme adalah harga mati agar bank tetap mampu melayani kebutuhan ekonomi masyarakat lokal secara optimal.