Presiden Prabowo Kembali Sumbang 18 Sapi Kurban untuk 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, Satu untuk Provinsi

Penulis: Vicky Prasetya  •  Senin, 18 Mei 2026 | 10:41:12 WIB
Presiden Prabowo menyumbang 18 sapi kurban untuk 17 kabupaten/kota dan provinsi Sulawesi Tenggara.

KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan 18 sapi kurban sumbangan Presiden Prabowo Subianto siap didistribusikan untuk perayaan Idul Adha tahun ini. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa 17 ekor di antaranya akan dikirim ke 17 kabupaten dan kota, sementara satu ekor sisanya diperuntukkan bagi tingkat provinsi.

Peternak Lokal Jadi Prioritas Utama

Muhammad Taufik menegaskan bahwa pemilihan sapi kurban ini mengutamakan peternak lokal di masing-masing daerah. Langkah ini diambil untuk mendukung perekonomian peternak di Sulawesi Tenggara.

“Sapi untuk kurban dari Presiden ini kita utamakan diambil dari peternak lokal masing-masing kabupaten dan kota, dengan standar berat minimal 800 kilogram serta dalam kondisi sehat,” ujar Muhammad Taufik saat dihubungi di Kendari, Minggu.

Daftar 17 Daerah Penerima Sapi Kurban

Distribusi sapi kurban ini menyasar hampir seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi telah menyusun daftar daerah penerima yang meliputi:

  • Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana
  • Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan
  • Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton, Buton Utara
  • Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi
  • Kota Kendari dan Kota Baubau

Pemantauan Ketat Jelang Idul Adha

Distanak Sultra saat ini masih melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan seluruh hewan yang diusulkan memenuhi kriteria. Proses verifikasi ini penting sebelum sapi-sapi tersebut ditetapkan secara resmi sebagai hewan kurban.

Muhammad Taufik menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas hewan kurban. “Kami pastikan setiap sapi yang akan dikurbankan benar-benar sehat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Kebijakan pengambilan sapi dari peternak lokal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di tingkat desa dan kecamatan. Langkah ini juga menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah terhadap para peternak di Sulawesi Tenggara.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top