JAKARTA — PT Akulaku Finance Indonesia, perusahaan teknologi finansial yang fokus pada pembiayaan digital, menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik kecurangan. Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, perusahaan menyatakan akan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan curang, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun eksternal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen. Akulaku Finance juga mendorong pengguna untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan.
Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan digital menjadi latar belakang utama sikap ini. Akulaku Finance ingin memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi melalui platformnya berjalan aman dan transparan.
Perusahaan juga menekankan bahwa tindakan kecurangan tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga dapat mencoreng reputasi industri fintech nasional. Oleh karena itu, dukungan terhadap proses hukum menjadi langkah preventif sekaligus represif.
Selain mendukung proses hukum, Akulaku Finance terus memperbarui sistem keamanan digitalnya. Beberapa langkah yang telah diterapkan antara lain verifikasi data pengguna secara ketat, pemantauan transaksi real-time, serta edukasi literasi keuangan kepada nasabah.
Perusahaan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai regulasi yang berlaku.
Akulaku Finance mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal atau meminta data pribadi secara tidak wajar. Konsumen diminta hanya bertransaksi melalui aplikasi resmi dan menghubungi layanan pelanggan resmi jika menemukan kejanggalan.
Perusahaan juga menyediakan kanal pelaporan khusus bagi nasabah yang menjadi korban penipuan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama tim hukum internal dan pihak berwenang.