Pemkab Buton Tengah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 1.692 KPM di Mawasangka Tengah

Penulis: Sofyan Basri  •  Sabtu, 19 September 2026 | 08:31:01 WIB

BUTON TENGAH — Bupati Azhari menegaskan penetapan penerima bantuan pangan mengacu pada data pemerintah pusat dan kebijakan Satu Data. Pemerintah daerah, desa, maupun kelurahan tidak punya kewenangan mengubah daftar penerima secara sepihak.

Menurut Azhari, ketidaksesuaian data, perubahan kondisi sosial ekonomi, hingga penerima yang meninggal dunia harus diperbarui lewat mekanisme yang berlaku. Pelaporan dilakukan berjenjang melalui Dinas Sosial sebelum diteruskan ke kementerian terkait.

Kelurahan Lakorua Terima 247 KPM

Khusus Kelurahan Lakorua, bantuan disalurkan kepada 247 KPM. Penyaluran dilakukan untuk memastikan warga yang masuk daftar penerima memperoleh hak sesuai alokasi yang ditetapkan.

“Pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah daftar penerima secara sepihak,” tegas Azhari.

Program Beras Daerah untuk Warga Belum Terakomodasi

Pemkab Buton Tengah menyiapkan program bantuan beras daerah bagi masyarakat miskin yang belum terakomodasi bantuan pemerintah pusat. Program ini menyasar warga yang belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Pemerintah.

Calon penerima bantuan beras daerah akan melalui proses verifikasi dan validasi. Langkah itu untuk menjaga ketepatan sasaran, efektivitas penyaluran, serta mencegah tumpang tindih penerima bantuan.

Azhari Minta Penerima yang Ekonomi Membaik Beri Kesempatan Warga Lain

Azhari mengajak masyarakat penerima yang kondisi ekonominya telah membaik untuk mengedepankan kepedulian sosial. Kesempatan menerima bantuan diharapkan diberikan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan melalui mekanisme pendataan yang berlaku.

Penyaluran bantuan pangan di Mawasangka Tengah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan di daerah. Total 30 kilogram beras per KPM untuk tiga bulan diharapkan meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top