Pencarian

PKH dan Sembako Tahap 3 Cair September 2026, Cek Penerima via KTP

Jumat, 11 September 2026 • 06:04:31 WIB
PKH dan Sembako Tahap 3 Cair September 2026, Cek Penerima via KTP
Kementerian Sosial menyalurkan PKH dan BPNT/sembako tahap III tahun 2026 kepada jutaan keluarga penerima manfaat.

SULAWESI TENGGARA — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako tahap III tahun 2026. Data per 6 Agustus 2026 mencatat penyaluran menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk sembako. Angka ini hasil pemutakhiran data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Besaran Bantuan Tahap III

Nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori dan komponen dalam keluarga. Berikut rincian per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Untuk BPNT/sembako, bantuan diberikan Rp200.000 per bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga KPM menerima total Rp600.000 pada periode September ini.

Status Penerima Bisa Berubah, Ini Sebabnya

Tidak semua penerima lama otomatis lanjut menerima bantuan. Kemensos mencatat peralihan status KPM dari triwulan II ke triwulan III. Untuk bansos sembako, dari 15.215.415 KPM yang lanjut, sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan. Total penerima sembako kini mencapai 18.258.834 KPM.

Pada PKH, 8.359.853 KPM lanjut ke triwulan III, sementara 1.641.900 KPM dialihkan. Total penerima PKH saat ini 10.001.753 KPM.

Peralihan status terjadi karena beberapa faktor: naiknya indeks kesejahteraan (desil), tidak lagi memenuhi kriteria, graduasi (dianggap mandiri), meninggal dunia, atau data tidak ditemukan. Ada juga KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cara Cek Status Penerima Pakai KTP

Pengecekan bisa dilakukan mandiri lewat ponsel atau komputer. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut langkahnya melalui aplikasi resmi:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa).
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha).
  6. Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan jika nama Anda terdaftar. Jika tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Alternatif Cek via Situs Kemensos

Jika tidak memakai ponsel, gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya hampir sama: isi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha, lalu klik "Cari Data". Hasilnya menampilkan status kepesertaan Anda.

Jadwal dan Bank Penyalur

Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau kantor pos. Informasi lebih lanjut soal jadwal dan mekanisme pencairan bisa ditanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayah Anda.

Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemensos atau petugas bansos. Proses pengecekan dan pencairan tidak dipungut biaya apa pun. Jika menemukan kejanggalan, laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos atau pihak kepolisian.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: medialokal.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks