UNAAHA — Gubernur LIRA Sulawesi Tenggara Jefri Rembasa menyerahkan langsung mandat pembentukan kepengurusan DPD LIRA Kabupaten Konawe kepada Andi Ifitra Porondosi. Selain memimpin organisasi, Andi Ifitra bertanggung jawab melakukan konsolidasi dan menyusun struktur kepengurusan di tingkat kabupaten.
Jefri menyebut penyerahan mandat sebagai bagian dari langkah organisasi memperkuat eksistensi LIRA di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara. Kabupaten Konawe menjadi salah satu wilayah yang dinilai perlu segera memiliki kepengurusan definitif.
LIRA Konawe diminta tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Jefri menekankan jajaran pengurus harus menyerap aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, lalu menyampaikannya secara objektif.
"Mandat ini merupakan kepercayaan organisasi kepada saudara Andi Ifitra Porondosi sebagai Bupati LIRA Konawe. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Jefri.
Ia juga meminta fungsi pengawasan sosial dijalankan dengan standar profesional. Menurutnya, LIRA tidak boleh menutup diri dari pihak mana pun ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
"Kita ingin fungsi kontrol sosial dilakukan secara objektif, profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Jefri mendorong pengurus LIRA Konawe menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya. Posisi LIRA diharapkan berfungsi sebagai penghubung informasi ketika muncul persoalan publik.
"Bangun komunikasi dengan semua pihak. Jangan menutup diri. LIRA harus bisa menjadi jembatan informasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik," jelasnya.
Bupati LIRA Konawe Andi Ifitra Porondosi menyatakan siap menjalankan amanah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia berjanji membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
"LIRA harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik," kata Andi Ifitra.
Andi Ifitra menegaskan setiap persoalan yang menjadi perhatian LIRA Konawe akan dikawal dengan data dan fakta, bukan asumsi. Pendekatan itu dipilih agar kontribusi organisasi tetap terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin LIRA Konawe memberikan kontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial. Setiap aspirasi harus dikawal berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi," tegasnya.
Terbentuknya kepengurusan LIRA Konawe diharapkan memperkuat peran organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat. Andi Ifitra menyebut kontribusi positif bagi daerah menjadi target utama kepengurusan periode 2026-2031.