Pencarian

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Santunan Rp499 Juta

Sabtu, 02 Mei 2026 • 21:23:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Santunan Rp499 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyerahkan santunan senilai Rp499 juta kepada keluarga pekerja di Kendari.

Kendari — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sulawesi Tenggara menjadi momen penegasan komitmen negara dalam perlindungan sosial tenaga kerja. Di Pelataran Tugu Religi Kota Kendari, Jumat (1/5/2026), sejumlah keluarga pekerja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Penyerahan bersifat simbolis melibatkan ahli waris dari sektor pertambangan, industri manufaktur, hingga aparatur desa.

Keluarga almarhum Bernadus Daru, karyawan PT Sumber Sejati Perkasa Cabang Kendari, merupakan penerima santunan terbesar senilai Rp214,9 juta. Empat keluarga lain yang turut hadir adalah ahli waris Stephanus Mostar (PT Naga Emas) sebesar Rp182,1 juta, keluarga Sarlan dari Pemerintah Desa Bandaeha Rp54 juta, dan ahli waris Muh. Risan (PT Obsidian Stainless Steel) senilai Rp48,3 juta.

Komitmen Jaminan Sosial untuk Seluruh Sektor

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sultra Luky Julianto menekankan momentum Hari Buruh tahun ini harus dipahami sebagai pengingat akan risiko kerja yang mungkin terjadi kapan saja. Dia mengatakan penyerahan santunan adalah wujud konkret misi lembaganya.

"Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa negara hadir dalam setiap fase kehidupan pekerja, termasuk saat risiko terjadi," ujar Luky Julianto.

Perluasan Perlindungan ke Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pekerja formal perkantoran. Luky menekankan bahwa jaminan sosial krusial bagi pekerja mandiri dan sektor informal, yang selama ini menjadi celah perlindungan. Program ini diproyeksikan memberikan rasa aman bagi pekerja Sultra dalam menjalankan aktivitas profesi sehari-hari.

Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif pemberi kerja di Sulawesi Tenggara untuk memastikan seluruh staf terdaftar dalam program jaminan sosial. Dengan jaminan sosial yang tepat, stabilitas ekonomi keluarga pekerja tetap terjaga meski menghadapi situasi darurat atau kehilangan tulang punggung keluarga.

Pesan untuk Pemberi Kerja Sultra

Simbolisasi penyerahan santunan pada peringatan May Day menjadi momentum edukasi bagi industri lokal. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa pendaftaran pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarganya.

Regulasi ketenagakerjaan Indonesia mengamanatkan setiap pemberi kerja mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan setiap tenaga kerja memiliki perlindungan risiko ketenagakerjaan, mulai dari kecelakaan, sakit, kematian, hingga manfaat pensiun.

Bagikan
Sumber: portal.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks