Pencarian

Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepala Sekolah Desember 2025, Proses Pengusulan Dimulai Ulang dari Nol

Kamis, 21 Mei 2026 • 09:46:40 WIB
Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepala Sekolah Desember 2025, Proses Pengusulan Dimulai Ulang dari Nol
Pemkot Kendari mulai proses ulang pengusulan kepala sekolah setelah pelantikan Desember 2025 dibatalkan.

KENDARI — Sebanyak 20 rekomendasi pengangkatan kepala sekolah sudah kembali diterbitkan setelah proses pelantikan sebelumnya dinyatakan batal. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ulang usulan dari awal.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. SK pembatalannya terbit sejak 15 April 2026. Saat ini kami mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian, Kamis (21/5/2026).

Mekanisme Pengangkatan Dievaluasi Menyeluruh

Pembatalan ini diambil setelah Pemkot Kendari melakukan evaluasi terhadap tata cara pengangkatan kepala sekolah di lingkungan pemerintah daerah. Langkah itu disebut Alfian sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Proses evaluasi dan penataan dilakukan secara bertahap serta melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah daerah memastikan bahwa tahapan pengangkatan kepala sekolah ke depan akan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Aktivitas Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal

Meski terjadi pembatalan pelantikan, Pemkot Kendari menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu. Pemerintah daerah meminta tenaga pendidik dan masyarakat tetap tenang selama proses penataan administrasi berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola birokrasi di sektor pendidikan. Tujuannya menciptakan sistem yang lebih tertib, profesional, dan berintegritas.

Apa yang Berbeda dari Proses Sebelumnya?

Alfian belum merinci secara detail perubahan mekanisme yang diterapkan dalam pengusulan kali ini. Namun, ia menekankan bahwa setiap keputusan kepegawaian harus memiliki dasar administrasi yang kuat.

Pihak BKPSDM Kota Kendari terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Proses pengusulan kembali ini diharapkan rampung tanpa menimbulkan persoalan serupa di masa mendatang.

Bagikan
Sumber: radarkendari.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks