Pencarian

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Alihkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 • 14:10:02 WIB
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Alihkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Rp31 triliun telah dialokasikan untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di lingkungan pemerintah pusat.

SULAWESI TENGGARA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran sebesar Rp31 triliun telah dialokasikan untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di lingkungan pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan Purbaya di kompleks DPR RI, Kamis (20/8). Dana tersebut disebut sudah diamankan dan akan dicairkan secara bertahap.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Purbaya di hadapan wartawan.

Jumlah Peserta Masih Fluktuatif

Purbaya belum bisa memastikan berapa pasti jumlah PPPK paruh waktu yang bakal dinaikkan statusnya. Ia mengaku angka tersebut masih berubah-ubah seiring proses pendataan dan verifikasi yang berjalan di masing-masing kementerian atau lembaga.

"Saya lupa jumlahnya, soalnya angkanya berubah-ubah terus," katanya singkat.

Kendati demikian, proses peralihan status ini diproyeksikan berlangsung tidak serentak. Sebagian penyelesaian administrasi ditargetkan rampung dalam satu tahun, sementara sisanya diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun ke depan.

Jaring Pengaman bagi Tenaga Guru

Langkah ini dinilai menjadi jawaban atas ketidakpastian yang selama ini menghantui para PPPK, khususnya guru honorer yang diangkat dengan skema paruh waktu. Dengan adanya kepastian status, Purbaya berharap para tenaga pendidik tidak lagi cemas soal kelanjutan pekerjaan mereka.

"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," pungkas Purbaya.

Kebijakan ini sekaligus merespons dinamika pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB. Skema PPPK paruh waktu sebelumnya dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran daerah yang terbatas, namun memicu kekhawatiran tentang jaminan karier dan hak finansial jangka panjang.

Apa Dampaknya bagi PPPK dan APBN?

Bagi pegawai, perubahan status ini berdampak langsung pada komponen penghasilan. PPPK penuh waktu berhak atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan yang dihitung proporsional—hak yang tidak otomatis didapatkan oleh PPPK paruh waktu.

Dari sisi fiskal, tambahan belanja pegawai Rp31 triliun akan membebani belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN. Namun, karena pencairannya dijadwalkan bertahap, tekanan terhadap defisit anggaran tahun berjalan diperkirakan tidak langsung terasa penuh. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan realisasi belanja hingga akhir tahun.

Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pemerintah daerah. Meski anggaran yang disiapkan saat ini khusus untuk PPPK pusat, pola yang sama berpotensi direplikasi untuk PPPK paruh waktu di tingkat pemda—yang jumlahnya jauh lebih besar dan selama ini menjadi beban fiskal daerah.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks