Pencarian

Pemkot Kendari Raih Peringkat I JDIH se-Sultra dengan Nilai 92, Wali Kota Targetkan Seluruh Produk Hukum Terdigitalisasi

Kamis, 20 Agustus 2026 • 14:54:01 WIB
Pemkot Kendari Raih Peringkat I JDIH se-Sultra dengan Nilai 92, Wali Kota Targetkan Seluruh Produk Hukum Terdigitalisasi
Pemkot Kendari meraih peringkat pertama JDIH se-Sultra dengan nilai 92 dan predikat AA.

KENDARI — Penghargaan ini bukan sekadar piagam. Bagi Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., peringkat pertama JDIH se-Sultra menjadi pendorong untuk terus membenahi administrasi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi hukum adalah fondasi pelayanan publik yang tertib dan akuntabel.

"Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut, termasuk melalui pendampingan dan dukungan dalam pengelolaan produk hukum serta administrasi pemerintahan," ujar Siska dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2026).

Mengapa Pengelolaan JDIH Penting bagi Warga?

Dengan skor 92 dan predikat AA, pengelolaan JDIH di lingkungan Pemkot Kendari dinilai berhasil menyajikan informasi aturan secara sistematis. Wali Kota menilai, kemudahan akses ini membuat masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tahu produk hukum yang berlaku, mulai dari peraturan daerah (perda) hingga keputusan kepala daerah.

"Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui aturan yang berlaku tanpa harus kesulitan mencari sumbernya," kata Siska menambahkan.

Apresiasi dari Kementerian Hukum RI

Prestasi ini tidak berhenti di tingkat provinsi. Pada momen yang sama, Pemkot Kendari juga menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Piagam tersebut diberikan atas partisipasi aktif pemkot dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.

Pengakuan ganda ini menunjukkan bahwa tata kelola hukum di Kendari sejalan dengan standar nasional. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan masyarakat bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota telah melalui proses dokumentasi yang sesuai aturan.

Target Digitalisasi Penuh Produk Hukum Daerah

Mempertahankan prestasi tentu lebih berat daripada meraihnya. Pemkot Kendari tidak berpuas diri. Ke depan, seluruh produk hukum daerah ditargetkan dapat terunggah dan terdokumentasi secara digital melalui platform JDIH.

Langkah ini diambil agar dokumen tidak hanya tersimpan rapi di arsip, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi terkait kapan saja. Digitalisasi juga memudahkan proses penelusuran hukum bagi aparat sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bagi warga Kendari, keberadaan JDIH yang prima berarti jaminan transparansi. Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota dapat dipantau dan diuji kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultrakini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks