Pencarian

Tambang Sultra Sumbang Rp188 Triliun ke Negara, Daerah Hanya Terima Rp207 Miliar, Wagub: 90 Persen Jadi Pendapatan Pusat

Kamis, 27 Agustus 2026 • 08:41:32 WIB
Tambang Sultra Sumbang Rp188 Triliun ke Negara, Daerah Hanya Terima Rp207 Miliar, Wagub: 90 Persen Jadi Pendapatan Pusat
Wakil Gubernur Sultra Hugua menyampaikan data kontribusi tambang daerah terhadap penerimaan negara dalam Forum Ekonomi Regional Sulawesi di UIN Kendari, Rabu (26/8/2026).

KENDARI — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua membeberkan fakta mengejutkan soal kontribusi tambang daerahnya terhadap penerimaan negara. Angka yang dikembalikan ke daerah disebut sangat timpang dibanding nilai produksi yang dihasilkan.

Pernyataan itu disampaikan Hugua dalam Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII bertema Mewujudkan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi yang digelar di UIN Kendari, Rabu (26/8/2026). Ia membandingkan langsung nilai produksi tambang dengan dana transfer yang diterima pemda.

“Sulawesi Tenggara memberi kontribusi Rp188 triliun dari sektor tambang untuk negara, walaupun kembali ke daerah dalam bentuk transfer daerah cuma Rp207 miliar, bukan triliun,” ujar Hugua.

Kontribusi PDRB Kecil, Penerimaan Pusat Besar

Hugua mengungkapkan ironi lain dari sektor pertambangan di Sultra. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra hanya sekitar 20 persen. Namun, dari sisi penerimaan negara secara makro, porsinya justru sangat besar.

“Jadi PDRB pertambangan itu cuma 20 persen di daerah. Tapi 90 persen hasilnya adalah pendapatan pusat,” beber mantan Bupati Wakatobi dua periode tersebut.

Menurut Hugua, kondisi ini merupakan konsekuensi dari mekanisme pengelolaan keuangan negara dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagian besar penerimaan dari sektor tambang masuk ke kas pemerintah pusat, bukan ke daerah penghasil.

Mengapa Daerah Tidak Boleh Andalkan Tambang?

Ketimpangan ini, kata Hugua, menjadi alasan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan pertambangan sebagai satu-satunya tumpuan kesejahteraan masyarakat. Eksploitasi mineral yang berlebihan justru berpotensi merusak ekosistem, sementara kemampuan fiskal daerah untuk pemulihan tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang dihasilkan.

“Tetapi sebagai bagian dari NKRI, ayo kita kelola tambang dengan bijaksana. Jangan sampai ekosistemnya kita kelola semau-maunya,” tegas Hugua.

Ia meminta seluruh kepala daerah di Sultra lebih rasional memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung pada dana bagi hasil tambang. Dana transfer yang terbatas harus dikelola terukur dan diarahkan pada program berdampak langsung bagi warga.

“Kalau kita tidak memahami keterbatasan dana kembali itu, maka ekosistem ekonomi daerah bisa terganggu,” tambahnya.

Harapan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

Hugua berharap Forum Ekonomi Regional Sulawesi menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendorong pemerintah pusat menyusun formulasi pembagian hasil sumber daya alam yang lebih adil bagi daerah penghasil mineral. Ketimpangan ini perlu diimbangi diskresi kebijakan, terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah penghasil tambang.

“Prinsipnya kita tetap mendukung komitmen nasional, tetapi pengelolaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara harus benar-benar bermuara pada kemakmuran masyarakat di daerah,” tutup Hugua.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks