SULAWESI TENGGARA — Pencairan bansos tahap 3 periode Juli-September 2026 berlangsung bertahap sejak 20 Juli, mencakup PKH, BPNT/Sembako, dan beras 30 kg. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar wajib membawa Kartu Keluarga dan KTP asli ke titik pembagian di kelurahan atau kecamatan setempat. Sementara BLT Kesra belum memiliki jadwal resmi pencairan untuk September 2026.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 secara bertahap. Proses penyaluran dimulai 20 Juli 2026 dan berlanjut hingga akhir September mendatang.
Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan pada tahap ini: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, dan bantuan pangan beras 30 kg. Pemerintah juga masih menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Besaran Bantuan Tahap 3
PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per awal Agustus 2026. Nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, mulai Rp225 ribu hingga Rp2,7 juta per tahap.
BPNT disalurkan kepada 12 juta KPM dengan nilai Rp200.000 per bulan. Untuk tahap 3, total yang diterima KPM adalah Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Bantuan pangan beras menyasar sekitar 33,24 juta keluarga berpenghasilan rendah, dari desil 1 hingga desil 4. Setiap penerima mendapat 30 kg beras, akumulasi dari jatah 10 kg per bulan untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Syarat Penerima
- Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Nama tercantum dalam daftar penerima yang ditetapkan pemerintah
- Membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi ke titik pembagian
- Untuk bantuan beras: masuk kategori desil 1 hingga desil 4
Bagi penerima PIP, sasaran program adalah anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nominal Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan dari TK hingga SMA.
Cara Cek Status Penerima
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima sesuai Kartu Keluarga
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan
Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone untuk pengecekan yang lebih praktis. Jika nama tidak muncul, warga disarankan menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk memastikan status data di DTKS.
Jadwal Pencairan dan Titik Pembagian
Penyaluran tahap 3 berlangsung sejak 20 Juli 2026 dan berlanjut secara bertahap hingga akhir September 2026. Untuk bantuan beras 30 kg, pembagian dilakukan di titik kelurahan atau kecamatan setempat.
Warga yang namanya tercantum wajib hadir dengan membawa KK dan KTP asli beserta fotokopinya. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi pembagian di tiap daerah dapat diakses melalui kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas sosial kabupaten/kota.
BLT Kesra Belum Ada Jadwal Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai pencairan BLT Kesra September 2026. Penyaluran terakhir program ini tercatat selesai pada Desember 2025.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mempercayai berita palsu atau hoaks terkait jadwal pencairan BLT Kesra yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Untuk pengaduan atau pertanyaan seputar bansos, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kemensos di 1500-029 atau mendatangi langsung dinas sosial setempat. Waspadai pihak yang meminta biaya atau imbalan untuk mempercepat pencairan bantuan — semua layanan bansos tidak dipungut biaya.