BAUBAU — Seluruh hewan qurban yang dipotong pada program BRI Kantor Cabang Baubau tahun ini dinyatakan sehat dan layak konsumsi setelah menjalani serangkaian uji klinis pasca-pemotongan. Hasil pemeriksaan post-mortem yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau menunjukkan tidak ditemukan kelainan patologis pada organ dalam maupun daging hewan.
Hasil Uji: Nihil Temuan Cacing Hati dan Radang Paru
Dari total 33 ekor yang dipotong, pemeriksaan meliputi organ hati, paru-paru, limpa, dan saluran pencernaan. Petugas dari Dinas Pertanian menyatakan tidak ditemukan indikasi cacing hati (fasciolosis), radang paru, atau abses yang biasa mengontaminasi daging qurban. Semua organ dinyatakan dalam kondisi normal.
Mengapa Uji Post-Mortem Penting untuk Hewan Qurban
Pemeriksaan post-mortem menjadi standar keamanan pangan yang wajib dilakukan setiap pemotongan hewan besar. Tujuannya mendeteksi penyakit yang tidak tampak dari luar, seperti antraks, brucellosis, atau cacing hati. Tanpa uji ini, daging yang terlihat segar bisa saja mengandung bibit penyakit yang membahayakan konsumen.
Program BRI Baubau: 33 Ekor Sapi dan Kambing untuk Warga
BRI Kantor Cabang Baubau menggelar pemotongan hewan qurban di sejumlah titik di wilayah Kota Baubau. Hewan yang dipotong terdiri dari sapi dan kambing yang sebelumnya telah lolos pemeriksaan ante-mortem oleh tim medis. Daging qurban kemudian didistribusikan ke masyarakat sekitar, termasuk warga kurang mampu dan yayasan sosial.
Fakta Singkat Uji Klinis Hewan Qurban BRI Baubau
- 33 ekor hewan qurban diperiksa setelah dipotong
- Pemeriksaan meliputi hati, paru, limpa, dan saluran pencernaan
- Nihil temuan cacing hati, radang paru, atau abses
- Daging dinyatakan aman dan layak konsumsi
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau melalui tim pemeriksa menegaskan bahwa hasil ini menjadi jaminan bagi penerima qurban. Masyarakat diminta tidak ragu mengonsumsi daging yang telah melalui prosedur pengawasan pangan asal hewan.