Pencarian

Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Buton, 10 Ekskavator dan 12 Dump Truck Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 • 21:05:36 WIB
Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Buton, 10 Ekskavator dan 12 Dump Truck Diamankan
Personel Polda Sultra menghentikan aktivitas tambang PT BBDM di Buton dan mengamankan alat berat.

BUTON — Sebanyak delapan personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra diterjunkan ke lokasi tambang PT BBDM. Mereka mendatangi sejumlah titik area konsesi dan memerintahkan manajemen untuk menghentikan semua operasional.

Ditemukan Bukti Aktivitas Baru di Lokasi Tambang

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah bukaan lahan baru yang belum ada sebelumnya. Selain itu, terdapat tumpukan bijih nikel (ore) di beberapa lokasi penumpukan (dome).

Petugas juga mendapati puluhan alat berat yang masih berada di area tambang. Rinciannya, 10 unit ekskavator, 12 unit dump truck, dan dua unit wheel loader. Aktivitas pemindahan ore menuju dermaga khusus (jetty) diduga baru saja dilakukan, diperkuat dengan keterangan warga yang melihat dump truck mengangkut material ke arah jetty.

Penghentian Operasional untuk Cegah Konflik Sosial

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjoneo, membenarkan bahwa personel Unit I telah turun ke lokasi. “Iya, benar. Personel Unit I turun ke lokasi PT BBDM untuk meminta penghentian seluruh aktivitas,” katanya.

Edi menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan surat resmi Bareskrim Polri Nomor B/390/V/RES.5.5/2026/Bareskrim. Penyidik menilai penghentian aktivitas penting untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas di masyarakat serta mengantisipasi dampak negatif lainnya di lapangan.

Klaim Manajemen: Aktivitas Sudah Dihentikan Sejak Surat Bareskrim Terbit

Menanggapi hal tersebut, Humas sekaligus Kuasa Hukum PT BBDM, Mustaqim, menyatakan bahwa pihak direksi versi Yori Yusran telah menghentikan aktivitas penambangan sejak Bareskrim mengeluarkan surat pembekuan. “Kami melakukan penambangan saat RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) PT BBDM terbit. Namun, setelah muncul persoalan tersebut, aktivitas penambangan kami hentikan. Saat ini hanya ada perbaikan jalan dan jembatan,” ujarnya, Minggu (31/5).

Meski demikian, temuan petugas di lapangan menunjukkan adanya bukti aktivitas pemindahan material yang diduga baru berlangsung. Direksi PT BBDM versi Yori Yusran saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Bagikan
Sumber: kendariinfo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks