Pencarian

Kemenkumham Sultra Dorong Harmonisasi Peraturan Daerah, Gelar FGD Analisis dan Evaluasi di Kendari

Rabu, 03 Juni 2026 • 19:09:01 WIB
Kemenkumham Sultra Dorong Harmonisasi Peraturan Daerah, Gelar FGD Analisis dan Evaluasi di Kendari
FGD harmonisasi Perda di Kendari digelar untuk memastikan kesesuaian produk hukum daerah dengan regulasi provinsi dan pusat.

KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mendorong percepatan harmonisasi peraturan daerah melalui Forum Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Perda. Forum ini digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

Apa Tujuan Utama FGD Harmonisasi Perda Ini?

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Sunariyadi, menyebutkan bahwa FGD ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam Perda yang sudah berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap Perda yang ada di Sulawesi Tenggara telah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujarnya dalam sambutan.

Fakta Singkat: FGD Harmonisasi Perda Kemenkumham Sultra

  • Tujuan: Menyelaraskan Perda dengan peraturan yang lebih tinggi.
  • Metode: Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi.
  • Lokasi: Kendari, Sulawesi Tenggara.
  • Peserta: Perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dan praktisi hukum.

Mengapa Harmonisasi Perda Penting bagi Warga Sultra?

Harmonisasi peraturan daerah bukan sekadar urusan administratif. Bagi warga, proses ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan iklim investasi. Perda yang harmonis mencegah terjadinya dualisme aturan yang kerap membingungkan masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang harus mengurus perizinan di berbagai level pemerintahan. Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah daerah dapat mencabut atau me

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks