KONAWE — Polres Konawe mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya secara gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun, di Mapolres Konawe, Rabu (10/6/2026). Pengembalian ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung beberapa pekan terakhir.
Motor Kembali ke Tangan Pemilik, Miras Disita
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Muh. Jefri Hamzah dalam konferensi pers menyebutkan, selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan tanpa izin edar. Barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur.
"Untuk barang bukti minuman keras akan dilakukan pemusnahan, sedangkan kendaraan roda dua akan diserahkan kepada pemilik masing-masing," ujar AKP Jefri, Rabu (10/6/2026).
Empat Tersangka Diamankan, Pemilik Miras Dibina
Selama operasi, Satreskrim Polres Konawe mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, terhadap pemilik minuman keras ilegal, polisi hanya memberikan pembinaan.
"Untuk pemilik miras kami hanya melakukan pembinaan. Namun barang bukti minuman keras tetap disita untuk dimusnahkan," tegas AKP Jefri.
Warga Bersyukur, Motor Kembali Tanpa Biaya
Salah satu pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan, Ihiro Pratama, mengaku bersyukur motornya bisa kembali. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe.
"Alhamdulillah, motor saya berhasil ditemukan dan sudah saya terima kembali tanpa biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe beserta seluruh jajaran," ungkapnya penuh syukur.
Polisi Ingatkan Pemilik Soal Status Barang Bukti
Meski kendaraan sudah dikembalikan, pihak kepolisian mengingatkan para pemilik agar tidak memindahtangankan kendaraan tersebut sebelum perkara selesai diproses di pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Langkah ini untuk mengantisipasi gugatan atau sengketa di kemudian hari.
Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan agenda rutin Polres Konawe untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor dan peredaran miras ilegal, menjelang akhir tahun.