Pencarian

PN Jakpus Bacakan Penetapan Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Polisi-TNI Berjaga Ketat

Kamis, 18 Juni 2026 • 13:11:01 WIB
PN Jakpus Bacakan Penetapan Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Polisi-TNI Berjaga Ketat
Pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI berlangsung saat pembacaan penetapan eksekusi lahan Hotel Sultan.

SULAWESI TENGGARA — Proses pembacaan yang digelar di depan Hotel Sultan berlangsung di tengah pengamanan super ketat. Barikade aparat berlapis mengelilingi panitera saat membacakan amar putusan. Di sisi lain, massa yang menolak eksekusi juga membentuk barisan dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

PT Indobuildco Tak Hadir, Eksekusi Pengosongan Dimenangkan Pemohon

Dalam pembacaan penetapan, panitera PN Jakpus Azhar terlebih dahulu memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Indobuildco selaku termohon eksekusi. Namun, setelah tiga kali panggilan, kuasa hukum termohon tak kunjung hadir.

Azhar kemudian membacakan isi penetapan yang mengabulkan permohonan para pemohon. "Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," ujar Azhar saat membacakan putusan.

Dia menambahkan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya harus dikembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi. Biaya yang timbul dalam penetapan ini ditetapkan menurut hukum.

Barikade di Depan Hotel Sultan dan Orasi dari Atas Mobil

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian dan TNI membuat barikade pengamanan di sepanjang area depan Hotel Sultan. Mereka berjaga sejak pagi hingga proses pembacaan selesai. Sejumlah aparat tampak mengelilingi panitera saat membacakan penetapan.

Sementara itu, massa penolak eksekusi yang tergabung dalam barisan depan hotel terus menyuarakan penolakan. Seorang orator berdiri di atas mobil komando dan menyampaikan orasi secara bergantian. Massa terlihat membawa spanduk dan atribut penolakan, namun situasi secara keseluruhan masih terkendali.

Sengketa Lahan Bernilai Triliunan di Kawasan Strategis GBK

Sengketa lahan Hotel Sultan merupakan perkara perdata yang telah berlarut-larut. Lahan seluas puluhan ribu meter persegi di kawasan Gelora Bung Karno ini menjadi rebutan antara PT Indobuildco dan pihak penggugat rekonvensi. Nilai aset tanah di lokasi tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah, menjadikannya salah satu sengketa properti paling strategis di Jakarta.

Dengan dikabulkannya permohonan eksekusi, panitera PN Jakpus kini memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan lahan. Proses eksekusi lapangan dipastikan akan melibatkan aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak termohon maupun massa pendukung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Indobuildco terkait langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks