Pencarian

Geledah 13 Lokasi di Jakarta-Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PLN-Asabri-Krakatau Steel

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:13:01 WIB
Geledah 13 Lokasi di Jakarta-Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PLN-Asabri-Krakatau Steel
Polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dugaan korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

SULAWESI TENGGARA — Penyidik masih bekerja keras merangkai alat bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, proses pendalaman masih berlangsung dan publik akan mendapat informasi pada tahap berikutnya.

"Kami memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7) malam.

15 Saksi Diperiksa, Penggeledahan di 13 Titik

Sejauh ini, tim joint investigation telah memeriksa 15 saksi. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di tiga wilayah: Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Budi belum merinci apa saja barang bukti yang diamankan.

Ia hanya memastikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. "Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Mengapa Penetapan Tersangka Masih Ditunda?

Penundaan ini menunjukkan penyidik belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk menjerat pihak tertentu. Dalam perkara korupsi yang melibatkan BUMN besar seperti PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, alat bukti harus solid karena potensi dampaknya luas, mulai dari kerugian negara hingga kepercayaan publik terhadap sektor energi dan BUMN.

Kasus ini juga mencuat di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN. PLN sebagai perusahaan listrik negara, Asabri yang mengelola dana pensiunan dan asuransi prajurit TNI/Polri, serta Krakatau Steel sebagai raksasa baja nasional, ketiganya memiliki nilai strategis tinggi.

Dugaan Korupsi dan TPPU: Apa yang Terjadi?

Penyidikan ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modus operandi yang diduga terjadi masih dalam tahap pendalaman. Namun, penggeledahan di 13 lokasi mengindikasikan jaringan yang cukup luas.

Polda Metro Jaya berjanji akan transparan soal perkembangan kasus ini. "Perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menyelesaikan seluruh proses pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan," kata Budi.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari aparat. Apakah kasus ini akan mengungkap praktik korupsi sistemik di tubuh BUMN, atau hanya berhenti di tingkat bawah? Jawabannya masih tergantung pada hasil kerja penyidik di lapangan.

Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks