Pencarian

Bea Cukai Kendari Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp3,12 Miliar, 201 Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 Juli 2026 • 17:09:31 WIB
Bea Cukai Kendari Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp3,12 Miliar, 201 Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Sulawesi Tenggara

KENDARI — Sepanjang semester pertama 2026, Bea Cukai Kendari mencatat 201 kali penindakan terhadap barang kena cukai ilegal di Sulawesi Tenggara. Dari operasi itu, petugas mengamankan 2.952.320 batang rokok tanpa pita cukai dan 655,24 liter minuman keras ilegal. Total nilai barang sitaan diperkirakan Rp4,87 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp3,12 miliar.

Rincian Barang Bukti: 2,9 Juta Batang Rokok dan 655 Liter Miras

Barang bukti yang disita didominasi rokok ilegal. Data Bea Cukai Kendari hingga 21 Juli 2026 menunjukkan, pengawasan tidak hanya menyasar perkotaan melainkan juga daerah penyangga dan jalur distribusi di Sulawesi Tenggara. Praktik peredaran rokok tanpa cukai dinilai menggerogoti penerimaan negara sekaligus merusak iklim investasi dan persaingan usaha yang sehat.

Operasi ASAP: 42 Penindakan dalam Sebulan Lebih

Salah satu operasi andalan adalah Operasi ASAP yang berlangsung sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2026. Dalam kurun waktu 45 hari, petugas melancarkan 42 kali penindakan dan menyita 401.580 batang rokok ilegal serta 180,2 liter miras ilegal. Nilai barang yang disita mencapai sekitar Rp693,9 juta, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp463,8 juta.

Operasi ini terbukti mempersempit ruang gerak rantai distribusi barang ilegal di daerah. Pengawasan diperkuat melalui kolaborasi operasi pasar, patroli darat, dan sosialisasi edukatif kepada pelaku usaha.

Sanksi Administrasi Capai Rp447 Juta

Selain penyitaan fisik, penerapan sanksi administrasi di bidang cukai hingga Juli 2026 menyumbang penerimaan negara secara langsung sebesar Rp447,86 juta. Bea Cukai Kendari menyebut keberhasilan ini berkat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan informasi intelijen dari masyarakat.

Imbauan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Di tengah gencarnya penindakan, Bea Cukai Kendari mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, khususnya yang meminta iuran atau transfer uang di luar mekanisme resmi. Masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke kanal resmi atau melaporkannya ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.

Bagikan
Sumber: radarkendari.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks