Pencarian

Kapolda Sultra dan Bea Cukai Sepakat Perkuat Penindakan Rokok Ilegal di Kendari

Selasa, 18 Agustus 2026 • 15:41:32 WIB
Kapolda Sultra dan Bea Cukai Sepakat Perkuat Penindakan Rokok Ilegal di Kendari
Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulsel, Martha Octavia, di Mapolda Sultra, Kendari, Selasa (18/8/2026).

KENDARI — Jajaran Polda Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Martha Octavia, di lobi depan Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembahasan strategi bersama menghadapi kompleksitas penegakan hukum di daerah.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Budi Hermawan serta pejabat utama Polda Sultra menerima langsung rombongan Bea Cukai. Dari sisi Bea Cukai, hadir pula Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha serta Kepala KPPBC TMP C Kendari, Taufik Sapto Harsono, beserta jajaran kepala seksi.

Rokok Ilegal Masih Jadi Pekerjaan Rumah di Sultra

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah masih beredarnya rokok tanpa cukai di sejumlah wilayah Sultra. Peredaran barang ilegal ini tidak hanya memangkas penerimaan negara dari sektor kepabeanan, tetapi juga memicu persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri legal.

Kerugian dari peredaran rokok ilegal berdampak ganda. Negara kehilangan pendapatan dari cukai, sementara masyarakat berpotensi mengonsumsi produk tanpa jaminan kualitas dan keamanan.

Koordinasi Penindakan Akan Diintensifkan

Kapolda Sultra menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum yang optimal. Sinergi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, pencegahan, hingga penindakan di lapangan.

Pihak Bea Cukai berharap koordinasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menciptakan pengawasan yang lebih efektif di wilayah Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini menjadi bukti komitmen bersama kedua institusi untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.

Audiensi tersebut menegaskan arah kerja sama ke depan yang lebih konkret, khususnya dalam bidang penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai. Kedua institusi sepakat untuk tidak hanya berhenti pada koordinasi administratif, tetapi juga bergerak bersama di lapangan.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk modus penyelundupan yang kian bervariasi. Dengan penguatan sinergi, diharapkan peredaran barang ilegal di Sultra dapat ditekan secara signifikan.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kolomrakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks