Pencarian

Sultra Raup Pendapatan Negara Rp1,21 Triliun, PPN dan Bea Cukai Melejit

Rabu, 06 Mei 2026 • 12:52:16 WIB
Sultra Raup Pendapatan Negara Rp1,21 Triliun, PPN dan Bea Cukai Melejit
Pendapatan negara Sultra mencapai Rp1,21 triliun hingga Maret 2026, didorong konsumsi dan investasi smelter.

Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Tenggara mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp1,21 triliun hingga akhir Maret 2026. Capaian ini didorong lonjakan konsumsi masyarakat selama momentum THR serta geliat impor komponen smelter di wilayah Bumi Anoa.

KENDARI — Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra melaporkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 tumbuh 46,58 persen secara tahunan (y-on-y).

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan bahwa total penerimaan tersebut terdiri dari sektor perpajakan senilai Rp967,58 miliar. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp246,98 miliar bagi kas negara.

Target Bea Cukai Setahun Tuntas dalam Tiga Bulan

Anomali positif terjadi pada sektor kepabeanan dan cukai. Meski baru memasuki triwulan pertama, realisasinya telah menembus 111,72 persen dari total target tahunan. Pertumbuhan di sektor ini mencapai angka fantastis, yakni 715,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan signifikan pada penerimaan kepabeanan ini didorong oleh adanya pembangunan smelter, di mana mayoritas perangkatnya harus diimpor,” jelas Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Rabu.

Aktivitas investasi pada industri hilirisasi nikel di Sultra memang terus bergerak. Impor mesin dan perangkat berat untuk kebutuhan pabrik pemurnian menjadi mesin utama yang mendongkrak setoran bea masuk ke negara.

Efek THR Picu Lonjakan Pajak Pertambahan Nilai

Selain faktor investasi, konsumsi domestik masyarakat Sultra juga mengalami eskalasi tajam. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatatkan pertumbuhan tertinggi di komponen perpajakan dengan kenaikan mencapai 441,95 persen.

Lonjakan ini bertepatan dengan momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN maupun karyawan swasta pada Maret 2026. Guyuran dana segar tersebut langsung menggerakkan ekonomi sektor riil melalui pola pengeluaran masif masyarakat di berbagai pusat perbelanjaan dan penyedia jasa.

“Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 46,58 persen (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan kepabeanan yang tumbuh signifikan,” kata Iman.

Mengapa Setoran Tambang Belum Optimal?

Di balik angka pertumbuhan yang impresif, sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung Sultra justru belum memberikan kontribusi maksimal. DJPb mencatat penerimaan perpajakan dari aktivitas pengerukan sumber daya alam ini masih terhambat kendala administratif.

Mayoritas pelaku usaha pertambangan di wilayah Sultra dilaporkan masih menunggu terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tambang. Kondisi ini membuat setoran pajak dari operasional produksi belum mengalir sepenuhnya ke kantong negara pada triwulan pertama ini.

Kontribusi UKT Kampus Dongkrak PNBP

Kinerja gemilang juga terlihat pada pos PNBP yang tumbuh 29,50 persen. Salah satu pemicu utamanya adalah pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang melonjak drastis hingga 730,51 persen.

Kenaikan ini bersumber dari rumpun pendidikan, khususnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri yang berstatus BLU di Sultra. Pola pembayaran semesteran yang jatuh pada awal tahun memberikan daya dukung besar bagi total pendapatan daerah.

“Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara ini diharapkan terus memberikan daya dukung bagi akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional di Sulawesi Tenggara,” pungkas Iman.

Bagikan
Sumber: dinamikasultra.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks