Pencarian

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 7 Hari ke Depan, Fokus Evakuasi dan Logistik

Senin, 18 Mei 2026 • 10:45:49 WIB
Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 7 Hari ke Depan, Fokus Evakuasi dan Logistik
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman memimpin rapat koordinasi perpanjangan status tanggap darurat banjir.

KENDARI — Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar formalitas. Keputusan diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan yang menunjukkan penanganan masih membutuhkan perhatian lanjutan.

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, BPBD, hingga camat, bekerja secara maksimal mulai hari ini. Kita maksimalkan penanganan agar tidak ada korban, utamanya korban jiwa," kata Sudirman saat memimpin rapat koordinasi, Minggu.

Fokus Utama: Evakuasi hingga Normalisasi Wilayah

Pemkot Kendari meminta seluruh perangkat daerah dan instansi teknis terkait untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Beberapa prioritas penanganan yang ditekankan meliputi:

  • Proses evakuasi warga dari wilayah terdampak
  • Kelancaran distribusi bantuan logistik bagi pengungsi
  • Langkah-langkah normalisasi wilayah yang terendam banjir

Target Pemulihan Lebih Cepat dari Perpanjangan Waktu

Sudirman berharap kondisi Kota Kendari bisa kembali normal sebelum masa perpanjangan tujuh hari berakhir. Ia menekankan pentingnya sinergi dan gerak cepat dari seluruh pihak agar pemulihan berjalan lebih efektif.

"Kita berharap belum sampai tujuh hari ke depan, kondisi Kota Kendari sudah kembali normal," ujarnya.

Imbauan Warga: Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Susulan

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Warga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), camat, serta sejumlah instansi vertikal terkait.

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks