LASUSUA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Kementerian Pertanian memulai tahap pembibitan untuk program kakao nasional yang dipusatkan di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua. Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menghadiri langsung kegiatan yang terhubung secara daring dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Rabu (3/6/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Pertanian Nomor B-799/TU.010/E/06/2026 tentang Tanam Serentak Program Hilirisasi Perkebunan. Hilirisasi kakao menjadi bagian dari Asta Cita Presiden 2024–2029 untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan ekonomi.
Anggaran Rp110,98 Miliar untuk 15 Kecamatan
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, Kamal Mustafa, menyebutkan bahwa seluruh tahapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) telah rampung pada 2025. Kini program memasuki fase pembibitan yang dikelola pihak ketiga, tidak hanya di Kolaka Utara tetapi juga di Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Selatan.
“Pembibitan sudah berjalan. Selanjutnya akan dilakukan sambung pucuk dan penanaman direncanakan mulai Agustus 2026. Kami menargetkan seluruh proses penanaman dapat dituntaskan hingga akhir tahun,” ujar Kamal.
Bibit dari Tiga Kabupaten untuk 8.200 Hektare
Bibit yang dihasilkan dari lokasi pembibitan di tiga kabupaten tersebut akan digunakan untuk mendukung program peremajaan dan pengembangan kakao di wilayah sasaran. Kamal menegaskan, program ini menjadi salah satu intervensi terbesar yang pernah diterima sektor perkebunan Kolaka Utara.
“Karena itu kami berharap seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada petani,” kata Kamal.
Fakta Singkat Program Kakao Kolaka Utara
- Luas lahan target: 8.200 hektare di 15 kecamatan
- Anggaran: Rp110,98 miliar dari BTT Kementerian Pertanian 2026
- Jadwal tanam: Mulai Agustus 2026, ditargetkan rampung akhir tahun
- Lokasi pembibitan: Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Konawe Selatan
Tak Cuma Kakao, Pemerintah Juga Biayai Kelapa Dalam dan Pala
Selain kakao, Kolaka Utara juga mendapat alokasi pengembangan komoditas perkebunan lainnya. Untuk kelapa dalam, pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp16,97 miliar. Sementara itu, pengembangan pala mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,97 miliar.
Pemerintah daerah berharap program hilirisasi kakao tidak hanya meningkatkan produktivitas kebun rakyat, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri pengolahan kakao di daerah. Dengan begitu, nilai ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati langsung oleh petani dan masyarakat Kolaka Utara.