Pencarian

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim atas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Kamis, 04 Juni 2026 • 14:07:32 WIB
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim atas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK resmi tahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

SULAWESI TENGGARA — Wakil Menteri Imipas Silmy Karim resmi menyandang status tersangka setelah penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Modus Dugaan Pemerasan di Balik Pengurusan Izin WNA

KPK menduga Silmy Karim terlibat dalam praktik pemerasan yang sistematis terhadap sejumlah pihak yang mengajukan perizinan tinggal bagi WNA. Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan permintaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu untuk mempercepat atau meloloskan proses administrasi keimigrasian.

Gratifikasi yang diterima diduga tidak hanya berbentuk uang tunai, tetapi juga barang berharga lainnya yang diterima secara langsung maupun melalui perantara. Penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin turut serta dalam skandal ini.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan

Proses hukum terhadap Silmy Karim berjalan cepat. Setelah serangkaian pemeriksaan intensif di gedung KPK, penyidik akhirnya meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi.

KPK belum merinci secara detail nilai total pemerasan dan gratifikasi yang diduga diterima. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan kasus ini akan diusut tuntas tanpa pandang bulu. “Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menjaring semua pelaku yang terlibat,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers kemarin.

Respons Kementerian Imipas dan Langkah Kelembagaan

Kementerian Imipas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan wakil menterinya. Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa posisi Silmy Karim akan segera diisi oleh pejabat pelaksana tugas (plt) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Kementerian Imipas yang baru beberapa bulan terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Publik menanti langkah konkret Menteri Imipas untuk membersihkan institusinya dari praktik korupsi yang dinilai sudah mengakar.

Dampak pada Sistem Pelayanan Keimigrasian

Skandal ini berpotensi mengganggu kepercayaan publik dan investor asing terhadap sistem pelayanan keimigrasian Indonesia. Proses pengurusan izin tinggal WNA yang selama ini kerap dikeluhkan lamban dan tidak transparan, kini dihadapkan pada fakta adanya dugaan pemerasan di level pimpinan tertinggi.

KPK mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar atau praktik tidak wajar lainnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Lembaga antirasuah itu menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks