KENDARI — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, membuka Lokakarya Satgas Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV di Aula Bahteramas, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kendari, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal percepatan program strategis nasional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden.
Target 20 Ribu Koperasi di Seluruh Indonesia
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar program biasa, melainkan instruksi langsung kepala negara.
“Kegiatan ini untuk melaksanakan perintah Presiden terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya di hadapan para peserta lokakarya.
Pemerintah pusat memasang target ambisius. “Kita targetkan sekitar 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk dan siap beroperasi pada Agustus 2026,” tandas La Ode.
Satgas Dibentuk untuk Antisipasi Hambatan
Pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat daerah menjadi kunci agar program berjalan efektif. Satgas ini tidak hanya bertugas mempercepat pembentukan, tetapi juga mengantisipasi berbagai hambatan yang mungkin muncul di lapangan sejak dini.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sultra, Muhammad Fadlansyah menyebut bahwa lokakarya ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Atas nama Pemprov Sultra, kami menyambut seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Fadlansyah.
Memperkuat Ekonomi dari Tingkat Desa
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung ekonomi warga di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diyakini mampu memperkuat akses permodalan, distribusi barang, dan pemberdayaan usaha kecil masyarakat.
Fadlansyah berharap lokakarya tersebut melahirkan langkah-langkah strategis yang bisa langsung diterapkan di masing-masing daerah. Ia mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang menginisiasi kegiatan ini.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar target Agustus 2026 bisa tercapai tepat waktu,” pungkasnya.