KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai memetakan aset daerah yang bisa dimanfaatkan untuk program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Sebanyak 47 titik aset telah disiapkan dan tersebar di 13 kabupaten/kota.
Aset tersebut mencakup lahan kosong, eks gedung perkantoran, dan area terminal tipe B yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung aktivitas ekonomi. Pemerintah akan menggunakannya sebagai pusat pengembangan koperasi, gerai usaha, gudang, hingga pusat kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
10 Aset di Kendari hingga Lima Lokasi di Kolaka
Pemerintah menyebarkan aset di berbagai wilayah dengan jumlah yang bervariasi. Kendari menjadi daerah dengan alokasi terbanyak, yakni 10 lokasi. Disusul Konawe dengan delapan lokasi, Konawe Selatan dan Kolaka masing-masing lima lokasi.
Aset lainnya tersebar di Bombana, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Baubau, Buton Tengah, Muna, Konawe Kepulauan, dan Muna Barat. Pemerintah memastikan seluruh aset yang disiapkan merupakan tanah milik pemerintah provinsi yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
Tindak Lanjut Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Inpres tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan dan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pembangunan koperasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Umikun Latifah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut meminta daerah membantu menyiapkan aset kosong yang belum dimanfaatkan.
"Akhirnya pemerintah daerah kabupaten/kota mulai mengidentifikasi tanah-tanah milik pemerintah provinsi. Kemudian mereka mengusulkan ke provinsi untuk dimanfaatkan," kata Umikun.
Verifikasi Bertahap, OPD Diminta Konfirmasi Status Aset
Pemerintah provinsi tidak langsung menyetujui seluruh usulan. Setelah menerima usulan dari kabupaten/kota, BPKAD kembali melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan aset terkait.
"Kami identifikasi kembali dan menanyakan kepada OPD apakah aset tersebut masih digunakan atau tidak. Kalau memang idle dan tidak dimanfaatkan, apalagi ini program strategis nasional, maka diizinkan melalui persetujuan Pak Gubernur," jelas Umikun.
Dari hasil verifikasi, pemerintah akhirnya memberikan persetujuan kepada 13 kabupaten/kota. Namun, tidak semua aset bisa diberikan karena beberapa masih digunakan oleh OPD terkait.
"Tidak semua aset bisa diberikan karena ada beberapa OPD yang masih menggunakan aset tersebut. Jadi yang benar-benar kosong dan mendapat persetujuan OPD, itulah yang kemudian ditindaklanjuti melalui persetujuan gubernur," katanya.
Gubernur: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Desa
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekonomi masyarakat dari desa dan kelurahan melalui penguatan koperasi.
"Kita ingin aset daerah yang selama ini belum optimal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi di daerah," kata Andi Sumangerukka.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya perlu berfokus pada infrastruktur fisik. Pemerintah harus mampu menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis masyarakat.
"Kalau koperasi bergerak dan produktif, maka masyarakat akan ikut tumbuh. Ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan, tetapi bagaimana menciptakan pusat ekonomi baru di desa dan kelurahan," tambahnya.
Pendampingan Intensif untuk Pengurus Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai koperasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga berkembang menjadi pusat pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.
"Kami akan melakukan pendampingan intensif kepada pengurus koperasi di desa dan kelurahan agar pemanfaatan aset benar-benar produktif dan memberikan manfaat," kata Shalihin.