Pencarian

1.077 BUMN Dirampingkan Jadi 200 Perusahaan, Danantara Jamin Tak Ada PHK Massal

Jumat, 12 Juni 2026 • 13:59:32 WIB
1.077 BUMN Dirampingkan Jadi 200 Perusahaan, Danantara Jamin Tak Ada PHK Massal
COO Danantara pastikan tidak ada PHK massal dalam perampingan BUMN dari 1.077 menjadi 200-300 perusahaan.

SULAWESI TENGGARA — Jakarta — Rencana restrukturisasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mendapat kepastian. BPI Danantara, yang kini mengelola aset-aset negara, menargetkan jumlah perusahaan pelat merah menyusut drastis dari 1.077 menjadi hanya 200–300 entitas pada tahun depan.

Namun, di tengah kekhawatiran akan gelombang PHK massal, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memberikan jaminan tegas: seluruh karyawan akan tetap dipertahankan.

Biaya Karyawan Cuma Rp 3 Triliun, Penghematan Capai Rp 50 Triliun

Dony mengungkapkan, dari total 1.077 perusahaan BUMN yang ada saat ini, sekitar 52 persen di antaranya tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp 20 triliun. Kondisi inilah yang mendorong Danantara melakukan streamlining atau perampingan entitas.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun. Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” kata Dony dalam keterangannya, kemarin.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN tidak merugikan para pekerja. “Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegasnya.

Praktik Transaksi Berlapis Boroskan Rp 30 Triliun

Perampingan ini tidak hanya soal memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga mengoreksi inefisiensi struktural yang sudah mengakar. Menurut Dony, selama ini terjadi praktik transaksi berlapis antara induk, anak usaha, hingga perusahaan cucu dan cicit yang membuat biaya membengkak.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” ungkapnya.

Dengan konsolidasi, seluruh rantai transaksi berlapis itu akan dipangkas. Seluruh karyawan dari entitas yang dihapus akan dialihkan ke perusahaan-perusahaan hasil penggabungan.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena kita tidak mau menzalimi karyawan. Itu kan bukan salah mereka,” ujar Dony.

Target Rampung 2026, Efisiensi Langsung Terasa

Proses perampingan ini ditargetkan selesai pada 2026. Danantara memperkirakan, dari kebijakan ini saja, negara bisa menghemat langsung hingga Rp 50 triliun per tahun. Angka itu berasal dari penggabungan operasional, pengurangan biaya transaksi, dan penghapusan duplikasi fungsi antar-entitas.

Langkah ini menjadi salah satu agenda paling ambisius dalam sejarah tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan jumlah entitas yang menyusut drastis, diharapkan perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi bisa lebih gesit, efisien, dan mampu bersaing — tanpa harus mengorbankan nasib pekerja.

Bagikan
Sumber: merahputih.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks