KOLAKA — Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang dipimpin langsung Bupati Kolaka, Amri, berlangsung di Gedung DPRD Kolaka. Sidang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pemkab setempat.
Dalam pemaparannya, Bupati Amri menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,711 triliun dari target Rp1,745 triliun, atau 98,05 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp288,38 miliar dari target Rp295,8 miliar (97,49 persen), dan Pendapatan Transfer mencapai Rp1,423 triliun dari target Rp1,449 triliun (98,17 persen).
Belanja Daerah Terserap 94,34 Persen
Dari sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,768 triliun terealisasi Rp1,668 triliun atau 94,34 persen. Rinciannya, Belanja Operasi terserap 93,70 persen, Belanja Modal 97,29 persen, Belanja Tak Terduga 99,32 persen, dan Belanja Transfer 92,70 persen. Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan masing-masing terealisasi 100 persen, masing-masing senilai Rp25,34 miliar dan Rp2,5 miliar.
Setelah perhitungan akhir, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp66,197 miliar.
Opini WTP Kesepuluh Kali Jadi Bukti Tata Kelola
Bupati Amri menegaskan bahwa capaian opini WTP dari BPK untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik. Pihaknya juga terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Persetujuan ini merupakan wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati Amri dalam sambutannya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan hingga raperda disetujui bersama. Ia berharap kerja sama ini terus terjaga agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Kolaka.