Di Kendari, misalnya, warga di Kelurahan Bonggoeya atau Punggolaka kadang mendapati tabung melon dijual Rp20.000 di pangkalan resmi, tapi naik jadi Rp25.000–Rp28.000 di warung pinggir jalan. Perbedaan ini bukan sekadar ongkos kirim. Ada soal distribusi, kuota, dan siapa yang berhak memegang kartu subsidi.
Artikel ini tidak menyebut harga pasti karena data eceran berubah setiap pekan. Sebagai gantinya, saya akan mengupas akar masalah dan solusi praktis—berdasarkan pengalaman lapangan di beberapa kecamatan di Sultra—agar Anda tidak overpay atau justru kehilangan hak subsidi.
Mengapa Harga LPG 3 Kg di Sultra Tidak Seragam?
Pertama, soal rantai distribusi. Pangkalan resmi menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Tapi di lapangan, banyak agen atau pengecer tidak resmi yang menimbun. Mereka menjual ke konsumen dengan harga di atas HET, terutama di wilayah terpencil seperti Kabupaten Bombana atau Buton Tengah.
Kedua, kuota. Setiap kabupaten/kota di Sultra mendapat jatah tertentu dari Pertamina. Ketika kuota habis di pertengahan bulan, kelangkaan terjadi. Di pasar tradisional seperti Pasar Sentral Kendari atau Pasar Anduonohu, harga bisa melonjak sampai Rp30.000 per tabung. Ini bukan isapan jempol—pengalaman saya pada Februari 2024 lalu, di Pasar Mandonga, tabung kosong pun ludes.
Cara Mendapatkan Subsidi LPG 3 Kg yang Benar
Subsidi LPG 3 Kg sebenarnya hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Tapi di Sultra, banyak pengusaha kuliner atau bengkel yang juga pakai tabung melon karena lebih murah daripada LPG 5,5 kg atau 12 kg. Akibatnya, subsidi bocor.
Untuk memastikan Anda dapat gas bersubsidi secara legal, lakukan langkah berikut:
- Pastikan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial setempat. Misalnya, warga Kelurahan Lepo-Lepo di Kendari bisa mendatangi kantor kelurahan untuk cek status.
- Beli hanya di pangkalan resmi Pertamina yang memiliki papan nama dan nomor induk. Di Bau-Bau, pangkalan resmi biasanya ada di Jalan Sultan Hasanuddin atau dekat Pelabuhan Murhum.
- Bawa KTP elektronik saat membeli. Beberapa pangkalan di Sultra sudah mulai menerapkan pencatatan data pembeli untuk mencegah pembelian berlebihan.
Kendala di Lapangan: Kartu Subsidi dan Sistem Digital
Pemerintah melalui Pertamina sempat menguji coba sistem pembelian berbasis data kependudukan di beberapa titik di Sultra, seperti di Kabupaten Konawe Selatan. Namun, sistem ini belum merata. Banyak warga di Desa Mataiwoi atau Kecamatan Wawonii yang tidak punya akses ke pangkalan resmi karena jarak tempuh puluhan kilometer.
Akibatnya, mereka bergantung pada pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi. Solusi sementara? Bergabung dengan kelompok tani atau nelayan setempat yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi. Di Kecamatan Abeli, misalnya, kelompok nelayan tradisional mendapat jatah langsung dari Pertamina setiap bulan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah semua orang bisa beli LPG 3 kg?
Tidak. Subsidi hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Jika Anda usaha menengah ke atas, sebaiknya beralih ke LPG 5,5 kg atau 12 kg.
2. Berapa HET resmi LPG 3 kg di Sulawesi Tenggara?
HET ditetapkan masing-masing kabupaten/kota. Rata-rata di Kendari dan Bau-Bau sekitar Rp16.000–Rp18.000 per tabung. Tapi di lapangan, harga bisa lebih tinggi karena biaya distribusi. Cek langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk angka pasti.
3. Bagaimana cara melaporkan pangkalan yang menjual di atas HET?
Hubungi call center Pertamina di 135 atau langsung ke Dinas Perdagangan kota/kabupaten. Di Kendari, kantor Disperindag berada di Jalan Mayjen S. Parman.
4. Apakah warga perantau bisa mendapat subsidi LPG 3 kg?
Bisa, asalkan terdaftar di DTKS domisili setempat. Jika Anda perantau di Sultra dan tinggal menetap, urus surat domisili di kelurahan tempat tinggal untuk dimasukkan ke data penerima subsidi.
Harga dan ketersediaan LPG 3 kg di Sulawesi Tenggara memang fluktuatif, terutama menjelang hari besar atau cuaca buruk yang mengganggu distribusi laut. Kuncinya: beli di pangkalan resmi, bawa KTP, dan pastikan Anda memang termasuk penerima subsidi. Jangan sampai Anda membayar lebih dari yang seharusnya hanya karena tidak tahu aturan mainnya.