Pencarian

Polresta Kendari Bekuk Pria 22 Tahun Pencuri Motor Anggota Polri, Kendaraan Digadaikan Rp1,5 Juta untuk Sabu dan Judol

Minggu, 23 Agustus 2026 • 14:06:32 WIB
Polresta Kendari Bekuk Pria 22 Tahun Pencuri Motor Anggota Polri, Kendaraan Digadaikan Rp1,5 Juta untuk Sabu dan Judol
Polresta Kendari mengamankan AG (22) di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, pada Jumat (21/8/2026) pukul 22.30 WITA.

KENDARI — Polresta Kendari meringkus seorang pemuda berinisial AG (22) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang korbannya merupakan anggota Polri. Pelaku diamankan di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menyatakan pengungkapan ini bermula dari laporan korban pada 6 Agustus 2026. Saat itu, korban yang berinisial SU kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah bernomor polisi DT 2049 RG yang terparkir di depan kamar kosnya di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Modus Dorong Motor Saat Stang Tidak Dikunci

Dari hasil pemeriksaan, AG mengaku beraksi bersama rekannya yang berinisial AR. Keduanya berkeliling mencari sasaran sebelum akhirnya melihat motor korban terparkir di area kos dalam kondisi stang tidak terkunci.

AG kemudian mendorong kendaraan tersebut keluar dari area kos sementara AR bertugas memantau situasi. Setibanya di sekitar Jalan KM 40, AG merusak kabel kontak agar motor bisa dihidupkan.

Motor tersebut sempat dibawa ke rumah rekannya yang berinisial RM untuk dipreteli bagian variasi. Saat membuka bagasi, AG melihat lambang Polri dan mengetahui bahwa kendaraan itu milik anggota kepolisian.

Motor Digadaikan ke Sepupu, Uangnya untuk Sabu dan Judi Online

Keesokan harinya, motor curian itu digadaikan AG kepada sepupunya berinisial FJ di wilayah Soropia dengan nilai gadai Rp1,5 juta. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, dan bermain judi online.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah dengan nomor polisi DT 2049 RG, nomor rangka MH1JMJ112TK015950, dan nomor mesin JMJ1E1015806.

Polisi Masih Buru Rekan Pelaku dan TKP Lain

Kompol Welliwanto Malau menegaskan kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk rekan pelaku yang berinisial AR dan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.

"Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk terhadap rekan pelaku dan kemungkinan adanya TKP lain," ujar Welliwanto.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediasultra.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks