Bapas Baubau Wajibkan 12 Klien Pembebasan Bersyarat Lapor Diri Secara Rutin, Ini Aturannya

Penulis: Vicky Prasetya  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:03:41 WIB
klien pembebasan bersyarat di Baubau mulai menjalani wajib lapor rutin ke Bapas.

BAUBAU — Sebanyak 12 orang klien pemasyarakatan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini menjalani wajib lapor perdana setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat. Mereka harus melapor ke petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan.

Mengapa Wajib Lapor Diberlakukan?

Program wajib lapor ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan memastikan para klien mematuhi syarat-syarat pembebasan bersyarat. Petugas Bapas akan memantau perkembangan perilaku, kegiatan sehari-hari, serta lingkungan sosial para klien selama masa percobaan.

Jika klien terbukti melanggar aturan atau tidak melapor tanpa alasan sah, pembebasan bersyarat mereka berpotensi dicabut dan harus kembali menjalani sisa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Prosedur dan Jadwal Pelaporan

Setiap klien diwajibkan melapor minimal satu kali dalam sepekan, atau sesuai dengan surat keputusan pembebasan bersyarat yang diterbitkan. Pelaporan dilakukan langsung di kantor Bapas Baubau dengan menunjukkan kartu identitas dan laporan kegiatan harian.

Petugas PK juga melakukan kunjungan rumah secara periodik untuk memverifikasi kebenaran data yang disampaikan klien. Langkah ini ditempuh untuk memastikan para mantan narapidana benar-benar menjalani kehidupan yang produktif dan tidak kembali ke lingkungan kriminal.

Fakta Singkat Program Pembebasan Bersyarat Bapas Baubau

  • 12 klien pemasyarakatan menjadi peserta wajib lapor periode terbaru.
  • Pelaporan dilakukan setiap pekan di Kantor Bapas Kelas II Baubau.
  • Pelanggaran aturan berpotensi mencabut status pembebasan bersyarat.

Dampak bagi Klien dan Masyarakat

Program ini diyakini mampu menekan angka residivis di wilayah hukum Bapas Baubau. Dengan pengawasan ketat, para klien diharapkan bisa beradaptasi dengan kehidupan masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang halal.

Bapas Baubau juga menggandeng tokoh masyarakat dan keluarga klien untuk ikut mengawasi pergaulan sehari-hari mereka. Pendekatan ini dinilai lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan laporan administratif semata.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top