SULAWESI TENGGARA — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per Sabtu, 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih mengacu pada perubahan yang diterapkan pada 4 Mei 2026 lalu, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Dexlite Paling Mahal, Capai Rp 27.150 di Riau
Dari data yang dirilis, Dexlite mencatat kenaikan harga paling signifikan secara nasional. Di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya mencapai Rp 27.150 per liter. Sementara itu, masyarakat di Jawa dan Bali harus membayar Rp 26.000 per liter untuk produk yang sama.
Perbedaan harga antarprovinsi ini bukan tanpa alasan. Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah menjadi faktor utama penyebab variasi tersebut.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi per Wilayah
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara:
- Sumatera (Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Lampung): Pertamax Rp 12.600, Pertamax Turbo Rp 20.350, Dexlite Rp 26.600, Pertamina Dex Rp 28.500.
- Sumatera Barat, Riau, Kepri: Pertamax Rp 12.900, Pertamax Turbo Rp 20.750, Dexlite Rp 27.150, Pertamina Dex Rp 29.100.
- Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim): Pertamax Rp 12.300, Pertamax Turbo Rp 19.900, Pertamax Green 95 Rp 12.900, Dexlite Rp 26.000, Pertamina Dex Rp 27.900.
- Bali & NTB: Pertamax Rp 12.300, Pertamax Turbo Rp 19.900, Dexlite Rp 26.000, Pertamina Dex Rp 27.900.
- NTT: Pertamax Rp 12.600, Pertamax Turbo Rp 20.350, Dexlite Rp 26.600, Pertamina Dex Rp 28.500.
Wilayah FTZ: Harga Lebih Murah, Tapi Terbatas
Untuk kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah. Regulasi khusus di wilayah ini membuat selisih harga cukup signifikan dibandingkan harga nasional.
Meski begitu, Pertamina mengingatkan konsumen untuk selalu mengecek ketersediaan stok di SPBU terdekat, terutama sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Informasi harga resmi ini dirilis langsung oleh Pertamina Patra Niaga untuk membantu masyarakat memantau pengeluaran harian mereka.