Pencarian

Aset Industri Jasa Keuangan Sultra Tembus Rp62 Triliun di Triwulan I 2026, Kredit UMKM Capai Rp16,45 Triliun

Senin, 25 Mei 2026 • 09:14:01 WIB
Aset Industri Jasa Keuangan Sultra Tembus Rp62 Triliun di Triwulan I 2026, Kredit UMKM Capai Rp16,45 Triliun
Aset industri jasa keuangan Sultra mencapai Rp62,29 triliun pada triwulan I 2026.

KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaporkan pertumbuhan positif di seluruh sektor industri jasa keuangan pada triwulan I 2026. Total aset mencapai Rp62,29 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp33,76 triliun, naik 5,25 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan terbilang kuat. Sebanyak 67,4 persen dari total DPK didominasi tabungan. Sementara itu, kredit yang disalurkan mencapai Rp54,43 triliun, tumbuh 4,86 persen secara tahunan. Komposisinya terdiri dari kredit konsumsi sebesar 48,5 persen, modal kerja 32 persen, dan investasi 19,6 persen.

Kualitas Kredit Terjaga, NPL Rendah di Angka 1,85 Persen

Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat rendah, yakni 1,85 persen. Angka ini menunjukkan kualitas kredit perbankan di Sultra masih dalam kategori sehat. Penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp16,45 triliun, atau 30,2 persen dari total kredit.

Kota Kendari masih menjadi pusat aktivitas keuangan daerah. Kredit di ibu kota provinsi ini mencapai Rp23,09 triliun, dengan DPK sebesar Rp20,45 triliun.

Jumlah Investor Melonjak 76,1 Persen, Reksa Dana Pendorong Utama

Minat investasi masyarakat Sultra meningkat signifikan. Jumlah investor tercatat 156.131 Single Investor Identification (SID), melonjak 76,1 persen secara tahunan. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyebut pertumbuhan ini didorong oleh reksa dana, saham, dan Surat Berharga Negara (SBN).

Nilai transaksi saham mencapai Rp447,92 miliar dari 134.502 kali transaksi. Wilayah dengan aktivitas investasi tertinggi selain Kendari adalah Kolaka dan Baubau.

Fintech Lending Tumbuh 28,4 Persen, Risiko Wanprestasi Terkendali

Sektor industri keuangan non-bank juga mencatatkan kinerja positif. Premi asuransi terkumpul Rp168,70 miliar, naik 1,9 persen. Piutang pembiayaan mencapai Rp6,90 triliun dengan rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 2,65 persen.

Penyaluran pinjaman melalui fintech lending tumbuh 28,4 persen menjadi Rp804,60 miliar. Tingkat wanprestasi 90 hari sangat terkendali, hanya 1,48 persen.

OJK Tangani 637 Layanan Konsumen, Edukasi Keuangan Digenjot

Sepanjang triwulan I 2026, OJK Sultra telah menangani 637 layanan konsumen dan 2.066 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengaduan didominasi sektor perbankan, pembiayaan, dan fintech.

Di sisi edukasi, OJK telah melaksanakan 40 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 50.375 peserta dari berbagai kalangan. Bersama Satgas PASTI, OJK terus menangani praktik keuangan ilegal, termasuk kasus AMG Pantheon.

"Pertumbuhan sektor jasa keuangan harus beriringan dengan peningkatan literasi dan perlindungan konsumen," ujar Bismi. Ke depan, OJK akan memperkuat inklusi keuangan dan sinergi dengan pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sultra aman, sehat, dan mampu mendorong perekonomian daerah.

Bagikan
Sumber: kendarinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks