SULAWESI TENGGARA — Pernyataan itu sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahan saat ini yang disebut Qodari tidak sekadar melanjutkan, tetapi mereformasi ulang tata kelola negara. Menurutnya, era kepemimpinan Prabowo telah memasuki fase korektif terhadap berbagai kebijakan yang dinilai menyimpang dari cita-cita reformasi awal.
Argumentasi di Balik Label Reformasi Jilid II
Qodari menjelaskan, Reformasi Jilid II merujuk pada upaya sistematis membenahi struktur politik, hukum, dan ekonomi yang belum tuntas sejak 1998. Ia mencontohkan langkah Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan menertibkan aparatur negara sebagai bukti konkret.
"Presiden Prabowo adalah pemimpin Reformasi Jilid II. Beliau membawa semangat perubahan yang lebih tegas dan terukur," ujar Qodari dalam acara tersebut, Kamis (21/11).
Ia menambahkan, pemerintahan saat ini tidak lagi sekadar berbicara wacana, tetapi sudah pada tahap eksekusi kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Qodari menyebut pendekatan Prabowo lebih pragmatis dan berorientasi pada hasil.
Reaksi Publik dan Pengamat: Antara Dukungan dan Skeptisisme
Pernyataan Qodari langsung menuai respons beragam di kalangan pengamat politik. Sebagian menilai label itu terlalu dini diberikan di tengah masa transisi kepemimpinan yang baru berjalan beberapa bulan.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai semangat reformasi harus diukur dari kebijakan konkret, bukan sekadar retorika. "Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar klaim. Reformasi Jilid II harus diuji dari keberanian pemerintah membongkar praktik oligarki dan memperkuat supremasi hukum," katanya.
Namun, sejumlah kalangan di internal pemerintahan menyambut positif pernyataan tersebut. Mereka menilai langkah Presiden Prabowo yang langsung memangkas birokrasi dan mendorong efisiensi anggaran adalah sinyal awal perubahan besar.
Langkah Konkret Pemerintahan Prabowo yang Disorot
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah memang mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dinilai kontras dengan era sebelumnya. Di antaranya adalah instruksi presiden untuk memotong perjalanan dinas pejabat hingga 50 persen, serta penundaan pembelian kendaraan dinas baru.
- Efisiensi anggaran negara mencapai Rp 30 triliun dari pemotongan belanja seremonial.
- Penertiban aparatur sipil negara yang dinilai tidak produktif.
- Penguatan lembaga penegak hukum untuk menindak tegas kasus korupsi kecil dan besar.
Qodari menegaskan, kebijakan-kebijakan ini adalah fondasi awal dari Reformasi Jilid II yang lebih luas. Ia optimistis dalam dua tahun ke depan, dampak perubahan akan terasa langsung oleh masyarakat akar rumput.
"Ini bukan sekadar slogan. Ada mekanisme kerja yang jelas, target yang terukur, dan komitmen dari pucuk pimpinan," pungkasnya.