Pencarian

Buruh Bungkutoko Desak DPRD Sultra Mediasi Pelibatan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 06 Mei 2026 • 14:56:39 WIB
Buruh Bungkutoko Desak DPRD Sultra Mediasi Pelibatan Tenaga Kerja Lokal
Massa buruh Serikat Buruh Keadilan Bersatu menggelar aksi di depan kantor DPRD Sultra menuntut pelibatan tenaga kerja lokal di Pelabuhan Bungkutoko.

KENDARI — Kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (6/4/2026) siang. Mereka menuntut diberdayakan sebagai tenaga kerja di kawasan Pelabuhan Bungkutoko yang saat ini dikelola oleh Pelindo.

Para demonstran mendesak agar warga yang bermukim di sekitar pelabuhan mendapatkan prioritas kerja melalui Koperasi Bungkutoko Prima. Aspirasi ini muncul karena hingga saat ini banyak warga lokal yang masih berstatus pengangguran meski aktivitas industri di wilayah mereka terus berjalan.

Warga Lokal Mengaku Hanya Jadi Penonton di Wilayah Sendiri

Perwakilan massa aksi, Muh Ilham, menyatakan bahwa keberadaan pelabuhan semestinya memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan warga lokal kesulitan masuk ke dalam sistem kerja yang ada.

"Hanya jadi penonton di wilayah sendiri. Kami sebagai warga lokal menuntut hak kami," katanya saat menyampaikan aspirasi di tengah aksi unjuk rasa.

Ilham berharap DPRD Sultra segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi. Menurutnya, para buruh membutuhkan kepastian agar bisa kembali bekerja dan menafkahi keluarga mereka.

"DPRD Sultra harus memberikan kepastian. Panggil pihak-pihak terkait, agar ada solusi," tambah Ilham.

Polemik Status Kependudukan dan Legalitas Koperasi Buruh

Sebelum aksi ini pecah, sempat dilakukan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari. Pertemuan tersebut membahas keterlibatan tenaga kerja lokal, namun hingga kini realisasi dari hasil pertemuan itu dinilai masih nihil.

Persoalan ini semakin pelik setelah muncul klaim dari pihak Kelurahan Bungkutoko yang menyebutkan bahwa massa buruh tersebut tidak sepenuhnya merupakan warga lokal. Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh perwakilan demonstran lainnya, La Uwa.

"Alasannya, ada pernyataan dari Lurah Bungkutoko, menyebut kami tidak sepenuhnya warga lokal. Data kami bisa dicek langsung di RT dan RW," tegas La Uwa.

Ia juga menekankan bahwa koperasi yang mereka bentuk telah memenuhi standar aturan yang berlaku. Sayangnya, legalitas tersebut tidak berbanding lurus dengan kesempatan kerja yang diberikan oleh pengelola pelabuhan.

"Koperasi kami sesuai aturan, tapi tidak diberi ruang," ujarnya.

DPRD Sultra Jadwalkan RDP untuk Cari Solusi Adil

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Zainuddin, menemui langsung massa aksi di halaman gedung dewan. Ia menyatakan bahwa pihak legislatif perlu mendengarkan keterangan dari semua pihak sebelum mengeluarkan rekomendasi.

DPRD Sultra berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini akan menghadirkan manajemen Pelindo, KSOP, pemerintah kelurahan, serta perwakilan buruh untuk membedah akar masalah.

"Kami akan menjadwalkan RDP. Semua pihak kami panggil untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, sehingga bisa diambil keputusan yang adil," pungkas Andi Zainuddin.

Bagikan
Sumber: telisik.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks