SULAWESI TENGGARA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan skema penyaluran Banpres bagi pengusaha terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Anggaran sebesar Rp1,2 triliun itu bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk ketiga wilayah tersebut.
Dua Tahap Penyaluran hingga 2027
Maman merinci, Banpres akan direalisasikan dalam dua termin. Tahap pertama senilai Rp600 miliar dijadwalkan mengucur pada 2026, disusul tahap kedua dengan nominal yang sama pada 2027. "Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027," ujarnya, Kamis (4/6).
Setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta. Namun, Maman menegaskan, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. "Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan," kata Maman.
Respons Presiden terhadap Aspirasi Pengusaha Mikro
Menurut Maman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto dari para pengusaha mikro yang usahanya terpuruk akibat bencana. Bantuan tersebut menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi pascabencana yang terintegrasi dalam Renduk PRRP.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200.000 pengusaha mikro di tiga provinsi dapat menikmati program ini. Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah pusat akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Agenda utama pertemuan itu adalah menyiapkan proses pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.
Persiapan Pendataan dan Klinik UMKM
Maman menyebut, sejumlah persiapan telah dimulai. "Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini," ujarnya. Program Klinik UMKM merupakan layanan pendampingan dan konsultasi bagi pelaku usaha kecil yang sudah berjalan sebelumnya dan akan dioptimalkan bersamaan dengan proses verifikasi penerima Banpres.
Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data calon penerima agar penyaluran tahap pertama pada 2026 tidak molor. Bagi pengusaha yang sudah memiliki akses kredit perbankan, pemerintah akan menangani pemulihan mereka melalui mekanisme restrukturisasi kredit atau relaksasi yang telah tersedia di sektor perbankan.