Pencarian

Imigrasi Sultra Gandeng Seluruh Camat dan Lurah se-Kendari, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia

Selasa, 19 Mei 2026 • 14:25:47 WIB
Imigrasi Sultra Gandeng Seluruh Camat dan Lurah se-Kendari, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
Kantor Imigrasi Sultra melibatkan camat dan lurah se-Kendari untuk pencegahan TPPO dan TPPM.

KENDARI — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Langkah ini dinilai strategis karena camat dan lurah merupakan aparatur yang bersentuhan langsung dengan warga di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Mengapa Kendari Jadi Lokus Utama?

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir di Kendari, Senin, mengungkapkan bahwa pemilihan Kota Kendari sebagai pusat sosialisasi bukan tanpa alasan. Beberapa kasus TPPO dan TPPM yang sempat viral dan menjadi perhatian publik terjadi di wilayah ini.

"Kenapa dipilih Kendari? Karena ada beberapa kasus yang sudah viral. Nah, karena itu kita juga mengajak peran serta lurah sama para camat," ujar Ganda Samosir.

Peran Camat dan Lurah sebagai Ujung Tombak

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ganda menekankan bahwa para camat dan lurah adalah garda terdepan yang bisa mendeteksi indikasi awal aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Seluruh camat di Kota Kendari hadir dalam agenda itu untuk menyamakan persepsi dan membangun gerakan bersama.

"Hari ini kami melakukan kegiatan sosialisasi dalam rangka tujuannya mengajak para camat dan lurah untuk mencegah TPPO dan TPPM di Kota Kendari," kata Ganda Samosir.

Lapor ke Mana Jika Menemukan Indikasi TPPO?

Ganda Samosir mengimbau jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana tersebut. Menurut dia, penanganan TPPO dan TPPM memerlukan kerja sama lintas instansi agar pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Kalau sudah ada (kecurigaan) itu, nanti boleh kita laporkan ke BP3MI, bisa kita laporkan ke Disnaker, juga ke teman-teman polisi," ungkap Ganda Samosir.

Ia menambahkan, sinergi antara imigrasi, pemerintah kecamatan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap memanfaatkan mobilitas warga di daerah perkotaan.

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks