Pencarian

Kuota Haji Sultra 2027 Ditetapkan 2.048 Orang, Kemenhaj Mulai Verifikasi Data Calon Jamaah

Senin, 20 Juli 2026 • 22:42:01 WIB
Kuota Haji Sultra 2027 Ditetapkan 2.048 Orang, Kemenhaj Mulai Verifikasi Data Calon Jamaah
Petugas Kemenhaj Sultra memverifikasi data kependudukan 2.048 calon jamaah haji untuk kuota 2027 di Kendari, Senin.

KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara memulai proses verifikasi data terhadap 2.048 calon haji setelah pemerintah pusat menetapkan kuota sementara untuk musim haji 2027. Langkah ini menjadi tahapan krusial sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci.

Rincian Kuota: 1.945 Reguler dan 103 Lansia

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra Muhammad Lalan Jaya mengungkapkan, kuota sementara tersebut terdiri dari 1.945 calon haji reguler dan 103 calon haji lansia. "Karena kuota ini sudah dirilis oleh pusat, tahapan pertama yang kami lakukan adalah verifikasi data seluruh calon haji," kata Lalan Jaya di Kendari, Senin.

Verifikasi Dimulai, Data KTP Jadi Acuan Utama

Proses verifikasi bertujuan memastikan keakuratan data kependudukan para calon jamaah. Kemenhaj akan mencocokkan alamat domisili terbaru dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau alamatnya sudah tidak sesuai dengan KTP, maka bisa dilakukan mutasi sesuai domisili. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar akurat," ujar Lalan Jaya.

Jajaran Kabupaten Kota Turun ke Lapangan

Untuk memastikan validitas data, Lalan Jaya menginstruksikan seluruh Kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota untuk segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan. "Saya sudah mengarahkan seluruh jajaran di kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi sekaligus menarik data sesuai alamat masing-masing calon haji agar proses selanjutnya berjalan lancar," tambahnya.

Kolaka Timur Hanya Dapat 10 Kuota, Ini Penyebabnya

Salah satu temuan dalam verifikasi awal adalah keterbatasan alokasi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang hanya memperoleh 10 kuota. Jumlah itu terdiri dari enam orang reguler dan empat orang lansia.

Lalan Jaya menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi faktor historis. "Di mana sebagian besar calon haji asal daerah tersebut sebelumnya terdaftar di Kabupaten Kolaka," sebutnya. Artinya, banyak warga Koltim yang masih tercatat sebagai penduduk Kolaka saat mendaftar haji, sehingga kuota mereka tidak masuk ke Koltim.

Proses verifikasi data ini menjadi kunci untuk memastikan setiap calon jamaah mendapatkan haknya sesuai domisili terkini. Kemenhaj Sultra menargetkan seluruh data tervalidasi sebelum tahapan pelunasan biaya haji dimulai.

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks